Ilustrasi lahan kebun kelapa sawit di Indonesia. (Foto: dok. Sinar Mas Agribusiness and Food)

Beranda / Ekonomi / Lahan Kelapa Sawit Terus Bertambah, Punya Negara?

Lahan Kelapa Sawit Terus Bertambah, Punya Negara?

PravadaNews – Sebagai salah satu negara penghasil Minyak Goreng (CPO) terbesar di dunia, luas lahan kelapa sawit di Indonesia tenyata didominasi oleh swasta dan perkebunan rakyat.

Sementara penguasaan lahan kelapa sawit oleh negara tidak sampai 5% dari total luas lahan sawit di seluruh Indonesia yang mencapai 16 juta ha.

Padahal nilai ekonomi dari kelapa sawit sangat besar dan dapat digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Nilai ekspor dari CPO tiap tahun menyentuh angka puluhan bahkan ratusan triliun.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa negara dalam penguasaan lahan kelapa sawit justru paling sedikit? Apakah negara tidak melihat komoditi kelapa sawit sebagai sumber daya yang dapat mensejahterahkan rakyat untuk dikelola?

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), penguasaan lahan kelapa sawit oleh negara mengalami abrasi sebesar 23,24% dari luas lahan 729,022 ha di 2014 menjadi 559,572 ha pada 2024.

Sementara itu, penguasaan lahan kelapa sawit oleh perkebunan rakyat dan swasta justru mengalami pertumbuhan di periode yang sama. Dimana penguasaan lahan kelapa sawit oleh perkebunan rakyat tumbuh sebesar 35,68% dari 4.422.356 ha di tahun 2014 menjadi 6.876.022 ha di tahun 2024.

Untuk penguasaan lahan kelapa sawit oleh swasta juga mengalami perluasan. Dimana pada tahun 2014 tercatat luas penguasaan lahan kelapa sawit swasta seluas 5.603.414 ha menjadi 8.577.445 ha di 2024 atau tumbuh 34,67%.

Disisi lain, Kementerian Petanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan merilis ada kenaikan penguasaan lahan kelapa sawit oleh negara pada tahun 2025 sebesar 8,61% atau 48.206 ha jika dibandingkan tahun 2024.

Begitu pula dengan penguasaan lahan kelapa sawit milik rakyat yang terpublis mengalami perluasan sebesar 0,83% atau 57.095 ha dibandingkan 2024.

Masih dari data Direktorat Perkebunan, penguasaan lahan kelapa sawit oleh swasta terkoreksi sebesar 2,12% atau 181.759 ha dibandingkan tahun 2024.

Melihat fenomena ini Pengamat Pertanian Khudori menjelaskan bahwa tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.

Industri kelapa sawit di tanah air memiliki peran besar terhadap perekonomian dengan nilai ekspor yang mencapai ratusan triliun tiap tahunnya.

“Selain itu industri kelapa sawit menciptakan lapangan pekerjaan dan tentu saja kontribusinya terhadap penurunan kemiskinan,” jelas Khudori di Jakarta Sabtu (13/6/2026).

Meskipun masih banyak masalah yang tidak kunjung selesai lanjut Khudori, industri kelapa sawit sangat menjanjikan dan dapat dilihat dengan dominasi pelaku usaha kelapa sawit adalah mereka yang tergolong orang-orang terkaya di negeri ini.

“Perambahan sawit ke lahan gambut hingga hutan lindung menjadi catatan yang hingga hari ini belum terselesaikan. Termasuk bencana di tiga provinsi (Aceh, Sumut dan Sumbar) yang pembukaan lahan untuk sawit tidak terkendali,” ungkap Khudori.

Khudori menambahkan, sebenarnya di tahun 70-80an negara menguasai penguasaan lahan kelapa sawit dengan operator yang mendapatkan tugas yaitu BUMN bernama PT Perkebunan Nusantara alias PTPN.

“Untuk kepastian bergesernya penguasaan lahan kepala sawit oleh negara saya tidak tahu persisnya. Penguasaan lahan kelapa sawit oleh perkebunan negara relatif tidak besar ya mungkin 5%,” ungkap Khudori.

Satu yang pasti sambung Khudori, kinerja perusahaan perkebunan negara jika dibandingkan dengan swasta bagai langit dan bumi.

“Swasta sedemikian menggurita, produknya kelihatan. Bicara pangan, produk pangan terbesar minyak goreng, minyak goreng yang diproduksi BUMN apa sih?” tanya Khudori.

Untuk diketahui, Pengelolaan perkebunan dan aset sawit negara dibagi ke dalam entitas utama di bawah kendali pmerintah yaitu: PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Agrinas Palma Nusantara dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang saat ini berubah menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) tidak mengelola perkebunan sawit secara langsung di lapangan, melainkan melalui sub-holding PTPN IV (Palmco). Aset kelapa sawit negara tersebar luas di berbagai daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN pengelola yang mengemban mandat khusus dari pemerintah untuk mengelola dan memverifikasi jutaan hektar lahan sawit hasil sitaan Kehaksaan Agung.

BPDPKS, unit noneselon satu di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola dana untuk pengembangan kelapa sawit, peremajaan sawit rakyat, riset dan insntif biodisel.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *