Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan. (Foto: Dok. Tangkapan layar Youtube CSIS Indonesia)

Beranda / Ekonomi / Pendidikan Lebih Tinggi Tidak Menjamin

Pendidikan Lebih Tinggi Tidak Menjamin

PravadaNews – Peningkatan jumlah lulusan pendidikan tinggi belum sepenuhnya diikuti dengan bertambahnya pekerjaan formal berkualitas ketika pasar kerja Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menciptakan lapangan kerja baru.

Hal ini disorot Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, yang mengatakan persoalan ketenagakerjaan Indonesia berkaitan dengan kemampuan ekonomi menyediakan pekerjaan formal dalam jumlah yang cukup.

Menurutnya, peningkatan pendidikan tenaga kerja selama beberapa tahun terakhir belum berjalan seimbang dengan pertumbuhan lapangan kerja formal, sehingga sebagian masyarakat berpendidikan tinggi masih menghadapi tantangan untuk mendapatkan pekerjaan sesuai harapan.

“Memiliki pendidikan yang lebih tinggi atau lebih baik tidak menjamin bahwa itu akan memberikan kita pekerjaan formal yang berkualitas,” kata Deni dalam diskusi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

Deni menjelaskan, struktur tenaga kerja Indonesia memang semakin berpendidikan, dengan jumlah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan universitas yang terus meningkat. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan penyediaan pekerjaan formal yang memadai.

Salah satu penyebabnya, ungkapnya, yakni pertumbuhan sektor manufaktur yang belum cukup kuat untuk menciptakan lapangan kerja dalam skala besar. Padahal, sektor itu dinilai memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja.

“Karena itu, kalau misalnya RUU ini hanya memperbesar hambatan masuk ke pekerjaan formal, korbannya adalah para pencari kerja, terutama mereka yang fresh graduate yang baru masuk ke lapangan kerja,” tegas Deni.

Lebih lanjut, Deni menambahkan peningkatan investasi juga perlu dilihat dari sisi kemampuan menciptakan pekerjaan. Sebab, kenaikan investasi tidak selalu menghasilkan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang sama apabila lebih banyak bergerak pada sektor padat modal.

Di sisi lain, data Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pasker ID menunjukkan jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 154.911.235 orang pada Februari 2026 dengan tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 70,56%.

Pada periode yang sama, jumlah penduduk bekerja tercatat sebanyak 147.667.630 orang, sedangkan pengangguran terbuka mencapai 7.243.605 orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,68%.

Selain itu, data Pasker ID mencatat terdapat 187.925 pemberi kerja yang memasang lowongan sepanjang Januari 2025 hingga Agustus 2026. Jumlah lowongan yang tersedia mencapai 1.830.980 dengan kebutuhan tenaga kerja sebanyak 2.467.093 orang.

Data tersebut menunjukkan tantangan pasar kerja juga berada pada bagaimana mempertemukan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri serta memperluas kesempatan kerja formal yang memberikan perlindungan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *