Sejumlah harga Beras di Pasar Kemiri, Depok, Jawa Barat. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Pengawasan Beras Fortifikasi Lemah

Pengawasan Beras Fortifikasi Lemah

PravadaNews – Pemalsuan beras fortifikasi di tengah kelangkaan beras premium di ritel menandakan adanya permasalahan dalam pengawasan. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan produk yang diperjual-belikan di pasar itu sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pengamat kebijakan publik, Fernando Emas menilai, perlu ada yang bertanggung jawab atas polemik beras fortifikasi palsu.

“Saya menganggap adanya temuan pemalsuan pangan karena kementerian atau lembaga terkait sangat lemah sistem pengawasannya serta tidak dilakukan secara intens,” kata Fernando saat dihubungi, Sabtu (26/9/2026).

Fernando juga mengkritik kinerja Kementerian Perdagangan dan tidak maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat.

“Pemalsuan masih tetap ada karena kegagalan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan produk sejak dari pengawasan pada saat produksi dan pendistribusian,” tegas Fernando.

Menurut Fernando, Kementerian Perdagangan melakukan pengawas sejak beras fortifikasi diproduksi oleh produsen. Tidak sampai disitu, kementerian yang dipimpin Menteri Budi Santoso (Busan) itu juga harus mengawasi proses distribusi hingga ke pengecer.

“Seharusnya ada kontrol sejak dari produksi, pendistribusian dan pengecekan dilapangan secara rutin oleh kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah,” kata Fernando.

Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama empat laboratorium menemukan 25 merek beras fortifikasi bermasalah yang diduga melanggar aspek administrasi, kandungan gizi, hingga mutu beras dari 11 pelaku usaha.

Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui Saraswanti Indo Genetech, Eurofins Angler Biochemlab, Laboratorium IPB Terpadu Bogor, serta Balai Riset dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian untuk memastikan kesesuaian produk dengan standar yang berlaku.

Hasil pengujian menunjukkan seluruh 25 merek itu tidak memiliki kandungan vitamin dan mineral sesuai klaim pada label, sementara beberapa produk yang mengklaim sebagai beras premium ditemukan memiliki mutu beras di bawah klaim yang dipasarkan. 

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan temuan ini tidak hanya berkaitan dengan ketidaksesuaian produk, tappi juga menyangkut perlindungan masyarakat sebagai konsumen pangan.

Amran menambahkan, temuan 25 merek beras fortifikasi tersebut telah dikomunikasikan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

“Ini kami telepon Pak Kapolri. Langsung ditindak tegas. Tidak boleh ada ampun. Ini kalau perlu, ada hukuman terberat, kasih hukuman terberat. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan persoalan 1 orang. Ini untuk 286 juta orang, kita harus jaga,” ujar Amran dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/9/2026).

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *