PravadaNews – Perbaikan kondisi fiskal nasional diyakini dapat menekan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri.
Pemerintah sebelumnya menaikan harga BBM non-subsidi, jenis Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai berlaku efektif pada Rabu, 10 Juni 2026.
Harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai, penguatan fundamental ekonomi, termasuk stabilitas fiskal, akan berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah dan pada akhirnya memengaruhi biaya energi.
“Kalau fiskalnya diperbaiki, harga rupiah bisa turun. Itu pasti berpengaruh,” kata Agus kepada PravadaNews, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Ekspor CPO Diprediksi Keruk Devisa Sebesar Rp31 Triliun
Kenaikan harga minyak dunia berpotensi memberikan dampak besar terhadap biaya bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.
Agus mencontohkan, pergerakan harga minyak dunia yang sempat mengalami penurunan setelah meredanya kekhawatiran terhadap jalur distribusi energi global.
Agus menyebut sebelumnya harga minyak dunia sempat menyentuh sekitar 110 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, namun kemudian kembali turun seiring membaiknya situasi pasokan.
Agus menilai penetapan harga BBM seharusnya disesuaikan dengan harga pengadaan atau harga pembelian minyak yang menjadi dasar produksi bahan bakar.
Namun, kondisi pasokan energi global yang masih menghadapi berbagai kendala membuat mekanisme tersebut tidak selalu berjalan mudah.
“Persoalannya sekarang juga ada pada sisi suplai. Kalau suplai sulit, sementara harga BBM non-subsidi tidak naik, maka Pertamina dan negara yang akan menanggung selisih biayanya,” ujarnya.
Menurut Agus, perdebatan mengenai layak atau tidaknya penyesuaian harga BBM tidak dapat dilepaskan dari situasi ekonomi global yang masih bergejolak.
Agus menekankan ketidakstabilan ekonomi internasional, termasuk fluktuasi harga energi gangguan rantai pasok, menjadi faktor utama yang juga memengaruhi kebijakan harga energi di dalam negeri.
Agus menambahkan bahwa harga BBM perlu mempertimbangkan perkembangan pasar energi global serta kemampuan fiskal negara agar tidak menimbulkan beban yang lebih besar bagi keuangan negara maupun badan usaha energi.
“Jadi ini persoalanya bukan terkait harga masuk akal atau tidak, sesuai atau tidak tapi memang persoalanya itu karena ekonomi global yang belum stabil,” tandas Agus.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai kenaikan harga BBM non-subsidi, jenis Pertamax dan Pertamax Green.
Purbaya itu memperkirakan kenaikan harga BBM non-subsidi tidak akan memberikan tekanan berarti terhadap inflasi nasional.
Menurut Purbaya, dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi cenderung kecil karena BBM tersebut bukan jenis bahan bakar yang lazim digunakan untuk angkutan barang.
“(Dampaknya) harusnya relatif minim karena kan Pertamax ga dipakai angkutan barang,” ujar Purbaya, Rabu (10/6/2026)
Purbaya menambahkan, kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green diperkirakan tidak akan terlalu berdampak terhadap kenaikan bahan baku.
“Harusnya (dampak ke inflasi) limited karena bukan buat angkutan umum. Angkutan barang juga enggak pakai Pertamax,” tutup Purbaya.













