PravadaNews – Respons pemerintah daerah (pemda) terhadap perbedaan harga pangan antarwilayah dinilai masih lambat dan belum merata di tengah inflasi kelompok pangan bergejolak sebesar 0,88% secara bulanan pada Agustus 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Popy Rufaidah, mengatakan pemda perlu lebih cepat menghubungkan wilayah surplus dengan daerah defisit atau berharga tinggi.
Popy menilai, sebagian pemerintah daerah masih perlu dipandu untuk menjalankan langkah rutin seperti memeriksa kondisi pasar. Kualitas respons daerah, baginya, menentukan pengawalan terhadap harga pangan di masing-masing wilayah.
Karenanya, KSP merekomendasikan setiap Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menetapkan komoditas dan wilayah prioritas setiap pekan berdasarkan deviasi terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP), tren harga, stok, serta pasokan.
“Data harga belum selalu diterjemahkan menjadi intervensi yang cepat dan konkret,” ungkap Popy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, dikutip Jumat (25/9/2026).
Untuk mempercepat tindak lanjut, Popy meminta setiap rapat TPID menghasilkan rencana aksi yang memuat sumber dan tujuan pasokan, volume, penanggung jawab, anggaran, serta batas waktu pelaksanaan. Pemda juga direkomendasikan mengaktifkan kerja sama antardaerah, ataupun belanja tidak terduga sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Popy menekankan hasil pengendalian harga perlu dilihat dari perubahan yang terjadi di lapangan.
“KSP melihat bahwa ukuran keberhasilan bukan jumlah rapat atau kegiatan, melainkan penurunan harga, kemudian penyempitan disparitas, dan terlaksananya intervensi tepat waktu,” ujar Popy.
Sementara itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Periode 2022-2026, I Gusti Ketut Astawa menjelaskan pasokan dari daerah surplus perlu dimobilisasi ke wilayah yang mengalami kekurangan atau gejolak harga melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Bapanas mencatat rata-rata harga cabai rawit nasional mencapai Rp81.052 per kilogram per Kamis (10/9), sedangkan Sulawesi Utara mencapai Rp152.872 dan Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp56.604 per kilogram.
Ketut menyoroti perbedaan kondisi pasokan tersebut perlu segera direspons melalui distribusi ke wilayah yang membutuhkan.
“Untuk cabai rawit, berdasarkan informasi dari Kediri, saat ini terdapat dinamika harga dan pasokan yang perlu segera kita respons. Karena itu, kami ingin berkoneksi kembali dengan teman-teman Kementan untuk melihat wilayah mana yang dapat kita dukung melalui FDP,” tutur Ketut dalam keterangannya pada Jumat (11/9).
Untuk beras, Ketut sebelumnya mendorong percepatan penyaluran bantuan pangan setelah realisasinya per Senin (7/9) baru sekitar 30%. Pemerintah juga melanjutkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk memperluas akses masyarakat terhadap beras.
Hingga Minggu (20/9), pemerintah mencatat penyaluran SPHP beras medium mencapai 817 ribu ton, sementara hampir 9.000 kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) telah dilaksanakan hingga September dan 208 Kerja Sama Antar Daerah (KAD) terbentuk hingga Juli 2026.















