Ilustrasi Tambang Ilegal. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Nasional / Prabowo Tutup Ribuan Tambang Ilegal

Prabowo Tutup Ribuan Tambang Ilegal

PravadaNews – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menertibkan pengelolaan sumber daya alam nasional dengan menutup ribuan tambang ilegal yang selama ini beroperasi tanpa izin.

Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari upaya besar untuk mengembalikan kekayaan negara agar benar-benar dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Prabowo mengungkapkan, sejak menjabat, dirinya mulai mempelajari secara mendalam kondisi riil kekayaan alam Indonesia. Dari hasil kajian tersebut, Presiden menyimpulkan, Indonesia merupakan negara yang sangat kaya, namun pengelolaannya selama ini belum optimal karena maraknya praktik ilegal.

“Setelah saya jadi presiden saya belajar, saya lihat data-data, percayalah negara kita sangat kaya, Saudara-saudara sekalian. Hanya kekayaannya ini banyak dicolong, mereka bikin kebun tanpa izin, banyak bikin tambang tanpa izin,” ujar Prabowo dikutip Sabtu (2/5/2026).

Baca juga: Bareskrim Periksa Ketua Kadin Sultra di Kasus Tambang Ilegal

Prabowo menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik tersebut. Berbagai langkah penertiban telah dilakukan, termasuk pengambilalihan lahan yang dikuasai secara ilegal. Hingga saat ini, pemerintah mengklaim telah berhasil menguasai kembali hampir 5 juta hektare lahan yang sebelumnya digunakan tanpa izin resmi.

“Aku sudah ambil alih itu semua, Saudara-saudara sekalian. Sampai hari ini sudah hampir 5 juta hektare yang kita kuasai kembali, kembali ke rakyat,” lanjut Prabowo.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi besar di sektor agraria dan pertambangan yang bertujuan menciptakan keadilan serta meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah juga menargetkan penguasaan kembali lahan hingga mencapai 8 juta hektare pada akhir tahun 2026.

“Perhitungan saya sampai akhir 2026 kita akan kuasai kembali sampai 8 juta hektare,” tegas Prabowo.

Selain pengambilalihan lahan, penutupan tambang ilegal menjadi fokus utama pemerintah. Ribuan tambang yang tidak memiliki izin resmi telah dihentikan operasinya.

Menurut Prabowo, aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

“Dan kita sudah tutup ribuan tambang ilegal. Dan ini kita akan kelola dan ini nanti akan kita kuasai semua dan itu nanti untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, Saudara-saudara sekalian,” ujar Prabowo.

Pemerintah berencana untuk mengelola kembali sumber daya tersebut secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Pengelolaan akan dilakukan dengan melibatkan badan usaha milik negara serta pihak swasta yang memiliki izin resmi dan memenuhi standar lingkungan.

Langkah ini sebagai kebijakan strategis yang dapat memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Namun demikian, mengingat pentingnya transparansi serta pengawasan ketat agar proses pengambilalihan dan pengelolaan tidak menimbulkan konflik baru, khususnya dengan masyarakat lokal.

Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah penghasil sumber daya alam. Dengan pengelolaan yang lebih baik, hasil kekayaan alam diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional.

Langkah tegas pemerintah ini menjadi sinyal kuat praktik ilegal dalam pengelolaan sumber daya alam tidak akan lagi ditoleransi. Dengan target ambisius hingga 2026, pemerintah optimistis Indonesia dapat memanfaatkan kekayaan alamnya secara maksimal demi kemakmuran seluruh rakyat.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan, pihaknya bakal memberantas tambang-tambang ilegal di dalam kawasan hutan lindung, hutan konservasi, maupun cagar alam, sebagaimana arahan Presiden Prabowo.

Bahlil bahkan mengaku sudah memetakan lokasi-lokasi yang bakal dieksekusi, meskipun belum mau menyebutkan titik mana dan berapa luasan lahan yang ditargetkan untuk ditindak tersebut.

“Pak Presiden cuma kasih waktu seminggu, maka dalam waktu dekat saya akan eksekusi karena pemetaannya sudah,” kata Bahlil beberapa Waktu lalu.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *