Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Istimewa)

Beranda / Ekonomi / Purbaya Ogah Umbar Tambahan Anggaran

Purbaya Ogah Umbar Tambahan Anggaran

PravadaNews – Tambahan anggaran yang diajukan sejumlah kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp984 triliun tidak akan dicarikan sepenuhnya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbya Yudhi Sadewa mengatakan, kementeriannya akan mengkaji lebih lanjut usulan tambahan yang diajukan sejumlah K/L.

“Mungkin kita lihat, enggak akan semuanya. Pasti nggak semuanya akan dipenuhi,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Kajian tersebut diperlukan untuk memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 tidak lebih dari 1,80-2,50% dari produk domestik bruto (PDB).

“Nanti kita lihat mana yang pantas, mana yang enggak. Yang jelas, kita kan ada target defisitnya berapa. selama defisitnya dipenuhi ya sudah, tapi rasanya sih itu (tambahan anggaran Rp984 triliun) di atas defisit yang ada kan,” jelas Purbaya.

Baca Juga: Pengangguran Masih Banyak: MagangHub Solusi?

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan, pagu belanja K/L 2027 dirancang sebesar Rp1.389,94 triliun. Namun, sejumlah K/L malah meminta tambahan anggaran yang jika ditotal sebesar Rp984 triliun.

K/L meminta tambahan anggaran ke masing-masing komisi dari I sampai XIII.

“Usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing, pagunya Rp1.389,84 triliun, usulan tambahannya Rp984 triliun,” kata Said dalam rapat kerja dengan pemerintah terkait pembahasan pendahuluan RAPBN 2027, Senin lalu.

Secara keseluruhan total anggaran K/L kurang lebih sebesar Rp2.373,84 triliun pada 2027.

Said menyampaikan, yang menentukan tambahan anggaran disetujui atau tidak merupakan wewenang Kementerian Keuangan.

Politikus PDI-P itu menambahkan, belanja K/L untuk 2027 nantinya akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Nota keuangan beserta RAPBN 2027 pada 16 Agustus 2026 mendatang.

“Kita akan menunggu tanggal 16 Agustus Nota Keuangan yang akan disampaikan pemerintah,” pungkas Said.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *