PravadaNews — Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menyelidiki kematian Sutrimo. Langkah tersebut dilakukan karena penyebab meninggalnya korban dinilai masih perlu dipastikan secara ilmiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (26/7/2026). Proses tersebut melibatkan tim Puslabfor untuk mencari bukti fisik terkait peristiwa kematian korban.
Budi menjelaskan tim forensik telah mengambil sejumlah sampel dari lokasi kejadian. Sampel tersebut kemudian dibawa ke laboratorium untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk menemukan petunjuk yang berkaitan dengan penyebab kematian Sutrimo. Polisi menyebut langkah itu merupakan bagian dari pendekatan investigasi berbasis ilmiah.
“Selain melakukan investigasi berbasis ilmiah (scientific crime investigation) bersama Puslabfor, tim penyidik gabungan juga terus mengumpulkan fakta-fakta lapangan tambahan,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Selain pemeriksaan forensik, penyidik juga terus menggali informasi dari sejumlah saksi. Polisi mengumpulkan berbagai keterangan dan petunjuk yang dianggap relevan dengan kasus tersebut.
Budi memastikan seluruh temuan dalam penyelidikan akan diperiksa secara cermat. Kepolisian menyatakan proses dilakukan secara transparan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Sebelumnya, polisi melakukan olah TKP terkait kematian Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban ditemukan meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026).
Sutrimo diketahui ditemukan dalam kondisi mulut berbusa saat berada di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut kemudian ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha mengatakan polisi tidak menemukan racun saat melakukan olah TKP. Pemeriksaan tetap dilanjutkan melalui analisis barang bukti yang ditemukan.
“Enggak, enggak (ditemukan racun),” kata Robby saat dikonfirmasi wartawan usai olah TKP.
Dalam proses olah TKP, polisi membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Puslabfor untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ditemukan. Polisi akan menyampaikan perkembangan penyelidikan setelah hasil pemeriksaan forensik dan informasi lainnya diperoleh.














