Petugas Dinas Ketahanan Pangan melakukan vaksinasi kepada hewan peliharaan. (Foto: Dok. Diskominfo)

Beranda / Kesehatan / Rabies Masih Jadi Alarm Kesehatan Publik di Indonesia

Rabies Masih Jadi Alarm Kesehatan Publik di Indonesia

PravadaNews – Setiap luka gigitan hewan menyimpan risiko kesehatan yang dapat memburuk ketika korban terlambat mendapatkan penanganan medis.

Peringatan Hari Zoonosis Sedunia pada 6 Juli kembali membuka perhatian terhadap rabies sebagai penyakit yang masih ditemukan di Indonesia. Kasus gigitan hewan penular rabies juga masih dilaporkan di sejumlah daerah.

AloDokter menyebut, rabies sebagai infeksi virus yang menyerang otak dan sistem saraf manusia. Penyakit ini umumnya menular melalui gigitan hewan yang terinfeksi.

“Rabies adalah infeksi virus pada otak dan sistem saraf, virus penyebab rabies umumnya menular ke manusia melalui gigitan hewan. Jika tidak cepat ditangani, rabies dapat menyebabkan kematian,” dilansir redaksi dalam laman Alodokter, Senin (6/7/2026).

Sumber medis tersebut menjelaskan, anjing menjadi hewan utama penular rabies pada manusia. Penularan juga dapat terjadi melalui kucing, kera, kelelawar, atau hewan liar yang membawa virus.

Virus rabies dapat masuk ke tubuh manusia melalui air liur hewan terinfeksi. Jalur masuknya biasanya berasal dari luka gigitan, cakaran, hingga luka terbuka yang terkena air liur hewan

Karena itu, luka setelah digigit hewan tidak cukup dibersihkan seadanya di rumah. Korban perlu segera mencuci luka dengan sabun di air mengalir sebelum mendatangi fasilitas kesehatan.

Pemeriksaan medis dibutuhkan untuk menilai risiko paparan. Tenaga kesehatan kemudian dapat menentukan pemberian vaksin anti rabies serta serum anti rabies sesuai kondisi luka.

Pencegahan juga perlu dilakukan sebelum terjadi paparan. Pemilik hewan peliharaan dapat menekan risiko penularan dengan memastikan vaksinasi rabies diberikan secara rutin.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) 2026 menunjukkan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) masih meningkat. Hingga minggu keenam 2026, terdapat 25.497 kasus GHPR yang dilaporkan secara nasional.

Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan periode sama pada 2025 yang mencapai 18.143 kasus.

“Terjadi peningkatan kasus GHPR dalam periode yang sama (sd Minggu 6) di tahun 2024 (16.564 kasus), tahun 2025 (18.143 kasus), tahun 2026 (25.497 kasus),” tulis Kemenkes dalam laporannya.

Kemenkes juga mencatat kenaikan kasus diduga berkaitan dengan populasi hewan penular rabies yang tidak terkendali. Kondisi ini menunjukkan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan setelah gigitan terjadi.

Pemerintah daerah, layanan kesehatan, hingga sektor kesehatan hewan perlu bergerak pada pencegahan sejak awal. Vaksinasi hewan, edukasi warga, dan akses cepat ke fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam menekan risiko kematian akibat rabies.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *