PravadaNews – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk melakukan perubahan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita.
Namun, hingga kini wacana tersebut belum direalisasikan. Kapan HET baru akan diberlakukan, kita tunggu informasi lebih lanjut dari Kemendag.
Minyakita. (Foto: Dok. PravadaNews)Harga Minyakita di Pasar Palmerah Sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700. (Foto: Dok. PravadaNews)Pemerintah Melalui Kementerian Perdagangan (Kemenda) Berencana untuk Melakukan Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. (Foto: Dok. PravadaNews)