Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira. (Foto: Istimewa)

Beranda / Ekonomi / Reshuffle Terlalu Sering Bikin Investor Waspada Tanam Modal di Indonesia

Reshuffle Terlalu Sering Bikin Investor Waspada Tanam Modal di Indonesia

PravadaNews – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet pada Kamis (1/10/2026). Reshuffle tersebut menjadi yang ketujuh sejak pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan.

Dalam reshuffle kali ini, sejumlah posisi strategis mengalami perubahan. Di antaranya Pratikno digantikan Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), sementara posisi Menteri Luar Negeri diisi Arrmanatha Nasir.

Prabowo juga melantik M. Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian dan Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Selain itu, Bahlil Lahadalia dipercaya menduduki posisi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Perubahan juga terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kemudian dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Menanggapi reshuffle tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai pergantian kabinet yang terlalu sering dapat membawa konsekuensi terhadap stabilitas kebijakan. Kondisi tersebut terutama berpengaruh terhadap kebijakan yang berkaitan dengan sektor ekonomi.

“Pergantian kabinet yang terlalu sering dalam dua tahun masa pemerintahan Prabowo ini sebenarnya punya konsekuensi terhadap instabilitas kebijakan, terutama yang berkaitan dengan fungsi ekonomi,” kata Bhima saat dihubungi, Jumat (2/10/2026).

Menurut Bhima, perubahan kebijakan yang terlalu sering dapat membuat investor lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Investor, khususnya yang hendak menanamkan modal untuk jangka panjang, akan memperhitungkan risiko perubahan kebijakan tersebut.

Bhima menyebut kondisi itu dapat meningkatkan apa yang disebut sebagai risk premium dalam keputusan investasi. Pasalnya, investor harus menghadapi ketidakpastian ketika kebijakan ekonomi, fiskal, maupun arah pengelolaan sektor keuangan mengalami perubahan.

“Sehingga gonta-ganti ini akhirnya membuat keputusan investasi punya risiko premium karena kebijakannya banyak berubah, terutama kebijakan di bidang ekonomi, kebijakan fiskal,” ujar Bhima.

Bhima menilai kehati-hatian investor juga perlu dilihat dari perkembangan pasar keuangan setelah sejumlah perubahan di posisi strategis ekonomi. Bhima mencontohkan kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah yang menurutnya masih menghadapi tekanan.

Menurut Bhima, pergantian pejabat di sektor ekonomi tidak hanya terjadi pada kementerian. Perubahan juga berlangsung di lembaga seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga investor perlu mencermati kesinambungan kebijakan yang akan dijalankan pemerintah.

“Ini yang menyebabkan adanya kehati-hatian dari sisi investor untuk melakukan investasi terutama yang sifatnya adalah jangka panjang,” kata Bhima.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *