Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita. (Foto: dpr.go.id)

Beranda / Politik / Revisi UU Kehutanan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Revisi UU Kehutanan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

PravadaNews – Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita menilai pembaruan regulasi kehutanan menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan hutan yang terus berkembang seiring perubahan kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, dan hukum.

Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dipandang perlu agar mampu menghadirkan tata kelola hutan yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan.

Dalam proses penyusunannya, Komisi IV DPR RI berupaya membuka ruang partisipasi seluas-luasnya melalui serangkaian dialog dan penyerapan aspirasi di berbagai daerah, melibatkan akademisi, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat, hingga pelaku usaha, guna memastikan regulasi yang dihasilkan mampu mengakomodasi beragam kepentingan serta menjawab kebutuhan pengelolaan kehutanan nasional di masa kini dan mendatang.

“Undang-undang ini sudah dianggap tidak bisa mengikuti dinamika perkembangan zaman sehingga beberapa aturan perlu kita revisi. Kami merajut masukan dari semua wilayah, semua titik, dan semua segmen masyarakat,” ujar Sonny dikutip dari laman dpr.go.id, Senin (15/6/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan, revisi UU Kehutanan harus disusun dengan melibatkan berbagai pihak secara aktif.

Menurut Sonny, masukan dari masyarakat adat Tengger, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), serta kelompok-kelompok masyarakat lainnya akan menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan berkeadilan.

Sonny juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip ‘meaningful public participation’ atau partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan undang-undang.

“Partisipasi yang bermakna harus benar-benar berjalan. Karena itu kami melakukan jemput bola untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III tersebut.

Menurut Sonny menjelaskan, seluruh masukan yang diperoleh selama rangkaian kunjungan kerja akan diakomodasi dalam draf revisi UU Kehutanan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR RI.

Komisi IV DPR RI berharap regulasi baru yang dihasilkan nantinya mampu menjawab berbagai tantangan sektor kehutanan, mulai dari menekan laju deforestasi hingga memperkuat perlindungan kawasan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

“Kita berharap dengan undang-undang yang baru nanti laju deforestasi bisa semakin tertahan, hutan yang lestari bisa terwujud, dan masyarakat sekitar hutan juga bisa semakin sejahtera,” ungkap Sonny.

Melalui revisi UU Kehutanan tersebut, DPR RI menargetkan lahirnya kebijakan yang tidak hanya menjaga keberlanjutan sumber daya hutan, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dan sosial dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *