Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudistira (kanan). (Foto: Insignia Rizki/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Rupiah Melemah Imbas Kebijakan Domestik

Rupiah Melemah Imbas Kebijakan Domestik

PravadaNews – Ketidakpastian kebijakan domestik menambah tekanan terhadap rupiah di tengah gejolak pasar global. Kondisi itu membuat pelemahan pada nilai tukar rupiah.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudistira, menilai tekanan rupiah juga dipengaruhi faktor domestik. Bhima menyebut arah kebijakan menjadi faktor penting dalam pelemahan nilai tukar.

“Berarti faktornya bukan exogenous. Bukan faktor dari luar, tapi faktornya endogenous,” tegas Bhima saat di temui di Tebet, Rabu (1/7/2026).

Bhima menjelaskan, tekanan rupiah terjadi ketika pasar sulit menakar arah kebijakan domestik. Kondisi itu membuat risiko nilai tukar semakin sulit dihitung dalam jangka pendek.

Adapun Bhima menilai pelemahan rupiah perlu dilihat dari kecepatan tekanan yang terjadi belakangan. Laju pelemahan itu menjadi persoalan karena ikut menekan persepsi pasar terhadap stabilitas rupiah.

“Yang beda adalah akhir-akhir ini ada risiko yang tidak bisa di price-in,” terang Bhima.

Baca Juga: Kemendag Kawal Hak UMKM saat PLN Padam

Selanjutnya, Bhima menyebut risiko yang tidak dapat dihitung membuat pasar lebih sensitif terhadap pernyataan dan kebijakan pemerintah. Kondisi tersebut dapat memengaruhi ekspektasi terhadap rupiah di pasar keuangan.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memperkuat stabilisasi rupiah melalui bauran kebijakan moneter dan pasar valuta asing. BI menaikkan BI-Rate pada Juni 2026 sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” tulis BI, dikutip Jumat (3/7/2026).

Lebih lanjut, BI juga memperkuat prinsip kehati-hatian dalam Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA). Ambang beli tunai valuta asing tanpa underlying diturunkan menjadi USD10.000 per pelaku per bulan mulai 1 Juli 2026.

Adapun kebijakan BI menunjukkan stabilisasi rupiah diarahkan melalui intervensi dan tata kelola transaksi valas. Namun, tekanan rupiah tetap berjalan bersama persepsi pasar terhadap risiko kebijakan domestik yang sulit ditakar.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *