PravadaNews – Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance, Didik J. Rachbini, angkat bicara perihal rencana Presiden RI, Prabowo Subianto membentuk satuan tugas atau “war room” deregulasi dan reformasi birokrasi.
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Didik itu berpendapat pembentukan satgas deregulasi itu tidak cukup untuk mengatasi masih lemahnya pertumbuhan ekonomi dan industri di Indonesia.
Menurut Didik, persoalan utama ekonomi Indonesia saat ini bukan sekadar tumpang tindih regulasi, melainkan menyangkut masalah struktural yang lebih mendasar.
“Sekarang ada masalah struktural, masalah daya saing, dan masalah institusi dari ekonomi nasional,” kata Didik kepada PravadaNews, Senin (18/5/2026).
Rektor Universitas Paramadina itu juga menilai lemahnya daya tarik investasi menjadi indikator nyata bahwa pembenahan ekonomi nasional belum berjalan optimal.
Hingga kini, menurut Didik, pihak investor asing masih cenderung menahan ekspansi ke Indonesia.
Didik menyebut, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, posisi Indonesia dinilai tertinggal cukup jauh.
Didik mencatat realisasi investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) Indonesia hanya mencapai 1,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut jauh di bawah Vietnam yang mencapai 4,2 persen dan Malaysia sebesar 3,7 persen. Adapun Singapura mencatat rasio investasi asing hingga 27,8 persen terhadap PDB.
Menurut dia, rendahnya investasi asing mencerminkan persoalan mendasar dalam iklim usaha nasional, mulai dari kepastian hukum, efisiensi birokrasi, hingga daya saing industri domestik.
“Sampai sekarang investasi asing enggan masuk ke Indonesia dan secara relatif jika dibandingkan dengan negara lain Indonesia kalah telak,” ujar Didik.
Karena itu, Didik menambahkan, gagasan pembentukan satgas deregulasi itu dinilai perlu disertai dengan reformasi institusi yang lebih menyeluruh agar kedepannya bisa menjadi bantalan perubahan untuk meningkatkan kepercayaan investor.
“Indonesia menerima investasi asing masuk dalam katagori tidak memadai hanya 1,8 persen terhadap PDB. Sementara itu, Investasi asing masuk ke Vietnam mencapai 4,2 persen, Malaysia 3,7 persen dan Singapura: 27,8 persen,” tutup Didik.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas percepatan deregulasi.
Adapun gagasan itu ditempuh oleh Prabowo untuk menyederhanakan regulasi dan perizinan usaha yang selama ini dinilai terlalu berlapis.
Dalam keterangannya, Prabowo meminta Mensesneg Prasetyo Hadi mengumpulkan pakar-pakar untuk memberikan saran masukan terhadap gagasan pembentukan satgas deregulasi tersebut.
“Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan, jangan dipersulit,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan dirinya kerap menerima keluhan dari para pihak pelaku usaha yang hendak menanamkan modal di Indonesia.
Menurut Prabowo, realitas proses perizinan usaha di dalam negeri masih memakan waktu terlalu lama, bahkan bisa mencapai dua tahun.
Prabowo membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah negara di Asia Tenggara yang dinilai mampu menerbitkan izin usaha hanya dalam waktu dua pekan.
“Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun? Regulasi sederhanakan,” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan, bahwa proses penyederhanaan regulasi sangat mendesak untuk dilakukan karena aturan yang terlalu rumit berpotensi membuka celah praktik korupsi.
Selain itu, deregulasi juga dinilai penting sebagai bagian rencana menjaga kepercayaan investor yang ingin menanamkan modal dan menjalankan usaha di daerah Indonesia.
Prabowo menekankan pemerintah akan mendukung pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis secara benar.
Sementara, Prabowo menegaskan para pelaku usaha yang kedapatan telah melanggar aturan, tetap akan ditindak.
“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal, kita tertibkan. Tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu,” pungkas Prabowo.














