
PravadaNews – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan angkat bicara mengenai kebijakan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) yang ditengarai telah ditafsirkan bisa diberikan kepada terlapor. Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Hinca itu mengkritik keras langkah itu karna diang...






