
PravadaNews — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan USD166.000 dari PT PSMI dalam perkara dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di Lampung. Penyidik menyimpan uang tersebut sebagai bagian dari penanganan dugaan kerugian keuangan negara. Direktu...






