
PravadaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara sebagai langkah penting dalam memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga. Desakan ini ju...






