
PravadaNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan dugaan korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Sulawesi Tenggara tetap berjalan. Pengembalian uang sekitar Rp401 miliar tidak menghapus dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut. Kapuspenkum Kejagun...






