Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Usut Pemeriksaan Pajak Adaro

KPK Usut Pemeriksaan Pajak Adaro

PravadaNews – Aktivitas pemeriksaan pajak di Banjarmasin kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu tengah mendalami proses pemeriksaan pajak PT Adaro Energy di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, salah satu kantor pajak yang menangani wajib pajak di Ibu Kota Kalimantan Selatan tersebut.

“Penyidik ingin meminta keterangan terkait dengan proses-proses pemeriksaan pajak perusahaan di KPP Madya Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (2/9/2026).

KPK telah memanggil sejumlah pejabat PT Adaro dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Di antaranya, Direktur Keuangan PT Adaro, Wamco Prima Edward Ennedy Rorong, dan mantan Kepala Divisi Pajak Adaro Energy, Jul Seventa Tarigan.

Menurut Budi, pemanggilan tersebut dilakukan dalam penyidikan perkara pokok dengan tersangka Mulyono (MYN).

Namun, Jul Seventa Tarigan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 19 Agustus 2026.

KPK masih mempertimbangkan pemanggilan kembali Jul Seventa Tarigan. Penyidik akan melihat kebutuhan keterangan serta perkembangan penyidikan perkara tersebut.

“Tentu nanti penyidik juga akan pertimbangkan apakah perlu dilakukan pemanggilan kembali. Nanti kita lihat perkembangan di penyidikan seperti apa,” kata Budi.

Budi mengatakan, pendalaman tidak hanya berkaitan dengan restitusi pajak PT Adaro.

Menurut Budi, penyidik juga ingin mengetahui mekanisme pemeriksaan pajak terhadap wajib pajak secara menyeluruh.

Ini dilakukan setelah KPK menggeledah delapan lokasi yang diduga terkait kasus korupsi pada pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Beberapa di antaranya merupakan milik pihak swasta yang berstatus wajib pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

Adaro merupakan salah satu perusahaan swasta yang bergerak di sektor pertambangan.

“Di mana para wajib pajak ini ada proses pemeriksaan yang dilakukan di KPP Madya Banjarmasin tersebut,” ujar Budi.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan dokumen.

Kemudian sejumlah uang yang ditemukan pada beberapa pihak yang merupakan fiskus atau petugas pajak di KPP Madya Banjarmasin.

KPK kemudian mendalami asal-usul uang tersebut dan keterkaitannya dengan proses pemeriksaan pajak.

“Tentu penerimaan-penerimaan uang itu perlu dikonfirmasi, ini pemberian dari siapa, dalam rangka apa,” ujar Budi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein sebelumnya menyebut Jul Seventa Tarigan berkaitan dengan pengurusan pajak sejumlah perusahaan.

Salah satunya adalah PT Adaro Energy Tbk yang kini bernama PT Alamtri Resources Indonesia Tbk dengan kode saham ADRO.

“Saksi J ini memang terkait dengan pengurusan dari PT ADR. Ternyata memang banyak beberapa perusahaan lain yang juga terkonfirmasi diurus oleh si saksi J,” kata Taufik.

KPK menduga Jul Seventa mengetahui atau terlibat dalam dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pemeriksa pajak.

Namun, pendalaman terhadap yang bersangkutan belum dilakukan karena tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan.

KPK diketahui tengah mengembangkan perkara dugaan suap pengurusan restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yag dilakukan penyidik di Banjarmasin.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

Namun, sprindik tersebut masih bersifat umum dan KPK belum mengungkap pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum maupun konstruksi perkara secara rinci.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *