Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Usut Pengadaan Smartboard oleh Disdik Kabupaten Bogor

KPK Usut Pengadaan Smartboard oleh Disdik Kabupaten Bogor

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan papan interaktif digital atau smartboard dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengadaan tersebut menjadi salah satu objek yang tengah ditelusuri penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan sejumlah pengadaan barang dan jasa yang perlu didalami. Salah satunya pengadaan smartboard atau interactive flat panel (IFP).

“Salah satunya pengadaan soal ‘smartboard’ atau ‘interactive flat panel’,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Selain smartboard, KPK juga masih menelusuri sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor. Penyidik akan mendalami keterkaitan pengadaan tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

“Tentunya juga penyidik masih mendalami dan menelusuri terkait dengan pengadaan-pengadaan lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan,” ujar Budi.

Pendalaman dilakukan setelah KPK menggeledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Dokumen yang disita kemudian akan dianalisis penyidik. KPK menggunakannya untuk menelusuri berbagai pengadaan, termasuk proyek smartboard atau IFP yang kini menjadi bagian dari penyidikan.

KPK saat ini menangani dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidikan masih difokuskan pada pengumpulan alat bukti. KPK juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tersebut.

Selain perkara pengadaan di Disdik, KPK juga menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Penerimaan tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Pemotongan itu diduga terjadi di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Dalam rangkaian penyelidikan perkara tersebut, KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.

Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan. Pada Kamis (27/8/2026), KPK menggeledah Kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Dua perkara tersebut saat ini sama-sama masih berada dalam proses penyidikan. KPK terus mengumpulkan alat bukti dan menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan masing-masing perkara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto pun berbicara mengenai kemungkinan untuk memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Setyo mengatakan pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan dilakukan secara bertahap. Saat ini, penyidik masih memanggil sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

“Pemanggilan itu kan pasti ada tahapnya, ya ada prosesnya. Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung, gitu,” kata Setyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *