
PravadaNews – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai bank dapat menunda transaksi dalam rangka penegakan hukum. Namun, tindakan tersebut harus memiliki dasar kewenangan dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Agus mengatakan bank perlu menindaklanjuti permintaan aparat penegak...






