PravadaNews – Masyarakat dapat mengolah sisa daging kambing kurban yang alot dengan teknik pemotongan, pelunakan alami, dan pemasakan tepat setelah Iduladha 1447 Hijriah. Cara itu diperlukan agar daging lebih empuk, minim bau prengus, dan tetap aman dikonsumsi.
Daging kambing kerap menjadi menu pilihan saat hari raya terswbut, terutama untuk sate. Namun, tekstur keras dan aroma prengus bisa muncul ketika daging tidak dipotong, dimarinasi, atau dimasak dengan benar.
Berdasarkan laman Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, masyarakat disarankan memasak daging hingga matang sempurna. Konsumsi daging perlu diimbangi dengan buah dan sayur agar pola makan tetap terjaga setelah banyak mengonsumsi olahan kurban.
Kemenkes juga menyarankan masyarakat memilih bagian daging rendah lemak. Langkah itu penting karena konsumsi lemak berlebih dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok dengan riwayat penyakit tertentu.
Baca Juga: 4 Manfaat Masker Bengkoang
Untuk mengurangi tekstur alot, daging kambing sebaiknya dipotong kecil dan melawan arah serat. Teknik ini membantu memutus serat daging sehingga teksturnya lebih mudah empuk saat dimasak.
Daging juga dapat dimarinasi menggunakan bumbu, rempah, atau bahan alami. Selain membantu melembutkan tekstur, marinasi dapat mengurangi aroma khas kambing yang sering terasa kuat saat dibakar.
Salah satu bahan pelunak alami yang sering digunakan adalah nanas. Namun, penggunaannya perlu dibatasi karena kandungan enzim pada nanas dapat membuat daging terlalu lembek apabila direndam terlalu lama.
Selain nanas, daun pepaya atau yogurt dapat digunakan untuk membantu melunakkan daging. Teknik pelunakan itu tetap perlu diikuti proses pemasakan yang tepat agar daging matang merata dan tidak kering.
Adapun Kementerian Pertanian menempatkan keamanan pangan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan kurban. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan pemotongan hewan kurban perlu memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal atau ASUH.
“Kami pastikan hewan kurban yang dipotong memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), bebas dari penyakit, serta sesuai kaidah kesejahteraan hewan,” ujar Agung, dikutip Kamis (28/5/2026).
Lebih jauh, Agung menjelaskan pengawasan kurban tidak hanya dilakukan pada hewan sebelum dipotong, tetapi juga mencakup proses pemotongan dan penanganan daging. Tahapan tersebut diperlukan agar daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat tetap aman dan layak konsumsi. (Nur Aida Nasution)















