PravadaNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk terus memperkuat upaya peningkatan integritas penyelenggara Pemilu guna menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses elektoral.
Menurut Tito, langkah tersebut perlu dilakukan tidak hanya melalui penegakan kode etik, tetapi juga dengan mengedepankan pendekatan pencegahan agar pelanggaran dapat diminimalkan sejak dini, sejalan dengan prinsip “keep them out of jail” yang menekankan pentingnya mencegah seseorang terjerat masalah hukum melalui pembinaan, pengawasan, dan penguatan budaya integritas.
“Jadi keberhasilan itu bukan banyak-banyaknya memutus dan menemukan kesalahan, tapi dengan adanya orang yang tidak masuk penjara karena melanggar. Oleh karena itu prinsip-prinsip prevention mungkin perlu,” ujar Mendagri saat menghadiri Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 DKPP di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Sebagai lembaga yang bertugas menjaga etika kepemiluan, Mendagri berharap DKPP dapat terus berperan aktif dalam upaya pencegahan pelanggaran.
“Kenapa? Itu the only momentum for all people who have the right to vote. Dia terlibat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang penting satu-satunya. Yang lain kan melalui perwakilan,” tambah Tito.
Di sisi lain, Mendagri mendorong DKPP untuk memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum dalam menangani persoalan penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, jumlah aparatur penyelenggara Pemilu yang tersebar di berbagai daerah memerlukan edukasi yang memadai agar pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Selain itu, dukungan sarana dan prasarana juga perlu dipersiapkan agar DKPP dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasinya secara optimal.
“Saya prinsip mendukung DKPP untuk meningkatkan integritas dan berpikir tadi lebih maju berprinsip bagaimana untuk mencegah, mumpung ini (penyelenggaraan Pemilu) belum dimulai,” tandas Tito.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DKPP Heddy Lugito, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta perwakilan pejabat dari sejumlah kementerian dan lembaga.















