PravadaNews – Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai kenaikan harga minyak berpotensi memicu lonjakan harga kebutuhan pokok lainnya.
Adapun Kondisi itu dinilai dapat memperburuk persepsi publik terhadap kinerja pemerintah di sektor pangan.
“Dengan pemerintah malah menaikkan minyak, yang terjadi malah pelonjakan harga-harga kebutuhan pokok lainnya cenderung akan semakin terbuka merangkak naik,” kata Efriza kepada PravadaNews, pada Senin (11/5/2026).
“Kondisi ini akan dinilai oleh publik kegagalan Zulhas sebagai Menko Pangan,” sambung Efriza.
Menurut Efriza, situasi itu akan memunculkan anggapan publik bahwa Zulkifli Hasan atau Zulhas disinyalir telah gagal menjalankan peran sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Selain itu, Efriza berpendapat bahwa kenaikan harga Minyakita di pasar yang cukup terlampau jauh dari ketentuan harga eceran juga telah menunjukan lemahnya pengawasan kinerja Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Efriza menilai sikap perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto menambah posisi wakil menteri koordinator bidang pangan dalam beberapa waktu lalu belum menunjukkan dampak signifikan.
“Publik akan menganggap reshuffle terakhir Prabowo dengan menambah posisi Wamenko pangan Hanif Faisol serasa percuma,” ujarnya.
Di sisi lain, Efriza juga menyoroti belum terlihatnya strategi konkret dari pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan kebutuhan pokok masyarakat.
Efriza menambahkwn kondisi itu turut memperlihatkan lemahnya langkah antisipatif pemerintah menghadapi gejolak harga pangan di pasar.
“Ini juga menunjukkan Zulhas sebagai Menko Pangan memang tidak punya strategi menghadapi berbagai permasalahan terkait menstabilkan harga dalam pangan maupun kebutuhan pokok masyarakat,” tutup Efriza.
Harga minyak goreng rakyat MinyaKita terus merangkak naik dan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Berdasarkan pantauan pasar hingga 10 Mei 2026, harga MinyaKita di sejumlah daerah bahkan menembus Rp20 ribu per liter.
Di Jakarta, misalnya, harga MinyaKita di sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Cijantung dan Rawamangun mencapai Rp22 ribu per liter. Kenaikan serupa terjadi di berbagai daerah lain.
Di Pekanbaru, Riau, harga MinyaKita dilaporkan melonjak hingga Rp20 ribu sampai Rp23 ribu per liter. Harga tersebut bahkan melampaui minyak goreng premium yang umumnya dijual lebih mahal dibanding minyak goreng subsidi pemerintah.
Sementara itu, pantauan di Bekasi dan sejumlah wilayah lain di Jawa Barat menunjukkan harga MinyaKita di tingkat pengecer berada pada kisaran Rp18.500 hingga Rp20 ribu per liter.
Secara nasional, data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) mencatat rata-rata harga MinyaKita berada di kisaran Rp16 ribu hingga Rp17.500 per liter. Namun, di lapangan stok produk kerap langka dan sebagian pedagang menjualnya melalui sistem bundling dengan produk lain.
Ombudsman RI menemukan indikasi persoalan distribusi dan pengawasan dalam sidak yang dilakukan pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026. Inspeksi dipimpin Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru, Jakarta.
“Sidak ini dilakukan sebagai langkah responsif untuk memantau dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhadap stabilitas kebutuhan pokok masyarakat,” kata Ghoffar.
Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman mendapati MinyaKita sulit ditemukan di sejumlah pasar yang dikunjungi. Di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen, stok MinyaKita dilaporkan nihil.
Adapun di Pasar Raya Johar Baru, minyak goreng tersebut masih tersedia dalam jumlah terbatas. Namun, pedagang menjualnya seharga Rp38 ribu untuk kemasan dua liter atau setara Rp19 ribu per liter.
Harga itu jauh melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut membuat masyarakat terpaksa beralih ke minyak goreng premium dengan harga berkisar Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per liter.
Kenaikan harga dan kelangkaan MinyaKita dinilai menambah tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah naiknya sejumlah kebutuhan pokok lainnya.















