PravadaNews – Persoalan keamanan pangan di Indonesia kini semakin disorot karena dampaknya yang meluas, tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga terhadap stabilitas ekonomi nasional. Potensi kerugian bahkan ditaksir mencapai Rp20–30 triliun setiap tahun.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti menegaskan kerugian tersebut berasal dari berbagai sektor ekonomi yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung.
“Nah, kalau kita lihat Indonesia secara makro ini juga cukup besar, Rp 20-30 triliun per tahun yang mana kerugiannya itu bisa kita lihat dari berbagai komponen ya, terkait dengan aktivitas ekonomi, yaitu ada UMKM ditutup, lalu ekspor ditolak, pariwisata drop juga produktivitas tenaga kerja turun,” kata Nani, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Ada Apa dengan Harga Minyak Goreng?
Kerugian tersebut mencerminkan efek berantai yang terjadi ketika keamanan pangan tidak terjaga, mulai dari usaha kecil yang berhenti beroperasi hingga menurunnya kinerja sektor pariwisata dan tenaga kerja.
Jika dilihat dalam skala global, dampaknya jauh lebih besar. Berdasarkan laporan Bank Dunia, kerugian akibat pangan tidak aman mencapai US$110 miliar atau setara Rp1.760 triliun per tahun.
“Jadi, kalau yang secara global basisnya adalah dari Bank Dunia kita lihat per tahun itu US$ 110 miliar atau sekitar Rp 1.760 triliun. Jadi, angka yang besar sekali, dan ini mencakup tiga hal dari aspek biaya kesehatan, lalu produktivitas yang hilang, dan juga ini berfokus kepada negara-negara yang menengah ke bawah,” jelas Nani.
Dari sisi kesehatan, Indonesia juga menanggung beban ekonomi yang signifikan. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan kerugian mencapai sekitar Rp3 triliun per tahun akibat dampak kesehatan dari pangan tidak aman.
“Data dari WHO juga menyebutkan sebenarnya bahwa dampak-dampak kesehatannya kalau di Indonesia ini kerugiannya bisa sampai Rp 3 triliun per tahun. Tapi sebenarnya di WHO menyampaikan bahwa keamanan pangan ini juga bisa mengancam ya, kalau tidak ditangani dampaknya itu cukup besar. Jadi setiap hari 1,6 juta sakit karena tidak ada atau jaminan keamanan pangan,” ungkap Nani.
Selain itu, dampak keamanan pangan juga berpengaruh terhadap jalannya program pemerintah. Kasus keracunan makanan yang sempat terjadi hingga menyebabkan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi gambaran nyata adanya potensi kehilangan manfaat yang seharusnya diperoleh masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah mendorong penguatan pengawasan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan guna menekan risiko serta dampak yang lebih luas.















