PravadaNews – Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik, termasuk kereta api.
“Peristiwa ini harus ditempatkan terhadap kerangka evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik,” ujar Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Ombudsman mengatakan, transportasi publik seperti kereta api harus memberikam rasa aman dan nyamam bagi masyarakat.
“Transportasi publik merupakan layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang aman, layak, pasti, dan bertanggung jawab,” tegas Robert.
Keselamatan masyarakat adalah prinsip utama dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap kegagalan sistem yang berpotensi menimbulkan korban harus menjadi perhatian serius seluruh penyelenggara layanan.
Operator tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran operasional, tetapi wajib memastikan bahwa keselamatan pengguna menjadi prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan.
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan PT KAI.
“Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap, terutama, keselamatan segala sistem yang ada dan memang kami selalu mengevaluasi secara menyeluruh,” kata Rosan kepada wartawa di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (28/4).















