Ilustrasi salah komposisi menteri potensi hambat pemerintahan. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Politik / Salah Komposisi Menteri Potensi Hambat Pemerintahan

Salah Komposisi Menteri Potensi Hambat Pemerintahan

PravadaNews – Utak-atik jajaran menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) telah dilakukan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto pada Senin (27/4/2026).

Adapun hal yang turut disoroti publik dalam perombakan kabinet itu yakni terkait komposisi kursi baru yang justru sebagian besar di isi wajah-wajah lama di lingkaran istana.

Selain itu, komposisi kursi menteri baru yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo dalam reshuffle kabinet tersebut dianggap tidak sesuai dengan keahliannya dan diduga
lebih terkesan akomodatif.

Pengamat politik Hendri Satrio menilai komposisi kursi menteri yang di isi tidak sesuai dengan kompetesi keilmuannya disinyalir dapat berdampak terhadap arah kebijakan yang diambil.

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Hensat itu menyebut kondisi tersebut juga turut menjadi salah satu faktor penghambat soal kelancaran jalannya pemerintahan, terutama apabila keputusan yang telah diambil tidak ditopang oleh pemahaman keilmuan memadai.

Sebab menurut Hensat, kebijakan publik sejatinya menuntut perihal ketepatan analisis, kecerdasan pemecahan masalah dan bukan hanya sekadar keberanian dalam mengambil keputusan.

“Ini bisa jadi faktor penghambat, iya, terutama kalau keputusan yang diambil tidak ditopang oleh pemahaman yang kuat secara keilmuan,” ungkap Hensat kepada PravadaNews, Kamis (30/4/2026).

Meski demikian, Hensat juga turut mengingatkan bahwa para menteri pada dasarnya harus memahami mengenai arah keinginan presiden sebagai pimpinan pemerintahan.

Atas dasar itu, Hensat melihat, bahwa kunci keberhasilan dari kebijakan pemerintahan persoalan utamanya bukan lagi pada proses pemahaman visi, melainkan pada kemampuan eksekusi di lapangan.

“Padahal kebijakan publik itu butuh ketepatan analisis, bukan sekadar keberanian mengambil keputusan,” tutur Hensat.

“Pertanyaannya sederhana, apakah mereka mampu atau tidak mengeksekusi program dengan baik?” sambung Hensat bertanya.

Menurut Hensat, pada akhirnya publik hanya akan menilai dari hasil nyata yang dirasakan atas kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hensat menambahkan ketepatan analisis dan kemampuan disiplin keilmuan diperlukan agar program yang telah dirancang dengan baik tidak gagal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena lemahnya pelaksanaan dan komunikasi.

“Jangan sampai program yang sudah bagus justru gagal dirasakan karena lemahnya eksekusi dan komunikasi,” tutup Hensat.

Sebagai informasi, terdapat enam nama tokoh yang resmi dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada Senin (27/4/2026).

Adapun enam nama tersebut yakni tokoh aktivis buruh Muhammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator bidang Pangan.

Selain itu nama yang telah dilantik lainya yakni mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Dua nama lainya yakni, Hasan Nasbi sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi dan juga Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina indonesia.

Dalam kesempatan pelantikan itu Presiden Prabowo juga memimpin langsung sumpah jabatan yang dilakukan Jumhur.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ungkap Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Prabowo.

Setelah pengucapan sumpah, para pejabat yang dilantik Presiden kemudian menandatangani berita acara pelantikan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *