PravadaNews – Aliansi Perempuan Indonesia (API) turut ambil bagian dalam aksi di Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026.
Mereka menyuarkan agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera revisi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kerja paksa = TPPO,” tulis flayer yang dibawa seorang buruh perempuan.
Tidak hanya itu saja, mereka juga menyinggung perayaan ulang tahun Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya.
“Hari senin itu monday. Pekerja golf itu caddy. Lebih penting peringati may day daripada ultahnya Teddy,” tulis flayer yang dibawa buruh.
Aliansi Perempuan Indonesia juga menuntut pekerjaan dan upah yang layak bagi kaum buruh.
“Kerja layak bukan diperbudak,” tulis buruh dalam flayer.
“Buruh adalah lapisan terbawah dari rantai pasok global. Tapi paling pertama terkena dampak buruk dari krisis,” tulis flayer lainnya.















