Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026. (Foto: YouTube Merah Putih)

Beranda / Nasional / Prabowo Teken Perpres No 27 Tahun 2026 Atur Potongan Ojol

Prabowo Teken Perpres No 27 Tahun 2026 Atur Potongan Ojol

PravadaNews – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan sejumlah poin kebijakan baru yang menyasar perlindungan pekerja, khususnya pengemudi transportasi daring.

Salah satu kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Aturan ini menegaskan kewajiban pemberian jaminan kecelakaan kerja bagi para pengemudi, yang selama ini dinilai menghadapi risiko sangat tinggi di lapangan.

Dalam pidato politiknya, Prabowo turut menyoroti mengenai skema pembagian pendapatan antara operator perusahaan aplikasi dan pengemudi ojek online.

Prabowo menyatakan pemerintah mendorong perubahan komposisi pemotongan tarif pendapatan per order atau pemesanan dari yang sebelumnya sekitar 20 persen ke perusahaan menjadi 8 persen.

Prabowo menyinggung perilaku perusahaan yang dianggap terlalu besar memotong tarif pendapatan pengemudi. Prabowo pun menilai skema pemotongan itu tidak adil dan perlu direvisi ulang dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Ojol kerja keras, mempertaruhkan nyawanya setiap hari, tapi operator minta disetor 20 persen. Setuju tidak?” kata Prabowo di hadapan massa buruh.

Seruan itupun dijawab dengan penolakan oleh peserta yang hadir. Prabowo kemudian mengajukan opsi lain, mulai dari 15 persen hingga 10 persen, yang juga turut ditolak oleh massa yang hadir.

Prabowo pun kembali melontarkan pertanyaan kepada ribuan massa aksi, khususnya para pengemudi trasnportasi online.

“Operator atau perusahan minta disetor 20 persen, gmana ojol setujukah 20 persen?” tanya Prabowo.

“Tidak setuju,” sorak massa aksi.

“Bagaimana kalau 15 persen?” ucap Prabowo.

“Tidak setuju,”

Dalam kesempatan itu, Prabowo sempat berkelakar bahwa dirinya tidak setuju dengan aspirasi yang disampaikan oleh pengemudi ojek online dengan potongan sebesar 10 persen.

Prabowo menegaskan, pihaknya justru malah meminta potongan operator ke pengemudi ojek online harus dibawah 10 persen yakni sebesar 8 persen. Sontak ucapan Prabowo itu pun disambut hangat para pengemudi ojek online.

“Kalian minta 10 persen? Iyaa, saya katakan disini, saya tidak setuju 10 persen, karena harus dibawah 10 persen,” tegas Prabowo.

“Tidak adil kalau yang berkeringat adalah pengemudi, tapi yang menikmati keuntungan besar adalah perusahaan,” ujar Prabowo.

Prabowo menegaskan penetapan Perpres No 27 tahun 2025 tentang transportasi online itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pihak pemerintah guna mensejahterakan pengemudi ojek online.

Bahkan Prabowo menambahkan perusahaan operator transportasi online yang nantibtidak bersedia mengikuti ketentuan tersebut dipersilakan tidak beroperasi di Indonesia.

“Enak aja lu yang keringet die yang dapet duit. Kalau gak mau ikut kita gak usah berusaha di Indonesia,” tutup Prabowo.

Pernyataan itu pun disambut sorak sorai pekerja yang menghadiri peringatan May Day di Monas.

Sementara itu, pihak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan alasan memilih untuk merayakan Hari Buruh di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Mei 2026.

Mereka mengatakan keputusan itu diambil setelah sejumlah pengurus KSPI bertemu Presiden Prabowo Subianto dalam diskusi tentang aksi May Day dan menyampaikan 11 tuntutan buruh.

Sebelumnya, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengungkapkan perayaan May Day tahun ini akan ada diwarnai kejutan langsung dari Presiden Prabowo.

Sosok yang akrab disapa Andi itu mengatakan bahwa kepala negara akan menyampaikan kejutan itu secara langsung saat hadir di atas panggung perayaan.

“Ada kaitannya dengan ojek online, ratifikasi ILO, dan kebijakan kesejahteraan buruh,” tutup Andi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *