PravadaNews – Polisi berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial L (20) yang menggemparkan publik.
Dari hasil penyelidikan, pelaku yang masih berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diduga nekat menghabisi nyawa korban dengan tujuan menguasai barang-barang berharga milik korban.
Fakta tersebut terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku serta mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Kasus ini menjadi sorotan karena selain melibatkan tindak pidana berat, pelakunya juga merupakan anak yang berhadapan dengan proses hukum.
Polisi kini terus melengkapi berkas penyidikan guna mengungkap secara utuh kronologi dan rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya korban.
“Ada informasi awal yang bersangkutan ingin mengambil barang dari si korban. Ada beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini masih didalami,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Budi menjelaskan, lantaran status pelaku yang masih ABH ini, penyidik akan melibatkan Bapas serta KPAI dalam proses hukumnya. Pendampingan secara psikologis juga tetap dilakukan terhadap pelaku.
“Kami akan, penyidik juga akan pasti melibatkan Bapas, melibatkan KPAI. Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi ada juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum,” tutur Budi.
Diketahui, wanita muda berinisial L ditemukan tewas di kamar hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Wanita berusia 20 tahun itu tewas dibunuh.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, mengatakan korban ditemukan pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.
“Jumat, 29 Mei 2026, sekira 12.30 WIB, Polsek Kebayoran Baru mendapat informasi bahwa ditemukan seorang wanita meninggal dunia di kamar hotel di wilayah Kebayoran Baru dan direspons dengan mendatangi TKP,” kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (30/5).
Joko menyebutkan bahwa korban adalah tamu yang menginap di hotel tersebut. Korban ditemukan tidak bernyawa saat petugas hotel hendak mengonfirmasi pembayaran sewa kamar.
“Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni kamar dengan cara mengetuk pintu kamar namun tidak direspons, kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan saat itu diketahui kejadian tersebut,” jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi jenazah. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna kepentingan autopsi.















