PravadaNews – Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk keras tindakan agresif Amerika Serikat (AS) terhadap kapal tanker minyak Iran di Selat Hormuz dan sebuah menara telekomunikasi di Pulau Qeshm.
Iran memperingatkan, Republik Islam akan menggunakan semua kemampuannya untuk mempertahankan teritorial dan kedaulatan nasionalnya.
Melansir dari Kantor Berita IRNA, Kamis (4/6/2026), dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (3/6), Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, serangan itu dilakukan pada dini hari dari wilayah dua negara regional.
Kementerian Luar Negeri Iran menekankan, serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata 8 April.
Baca Juga: IRGC Lancarkan Serangan Balasan dengan Rudal-Drone ke Markas Besar Armada AS
Selain itu, AS juga melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional dan Pasal 2(4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang melarang penggunaan kekerasan.
Pernyataan tersebut juga mengecam “penggunaan kolonial” wilayah dan fasilitas negara-negara regional oleh Amerika Serikat untuk memajukan operasi permusuhan terhadap Iran.
Kementerian Luar Negeri secara khusus menunjuk pada “tanggung jawab langsung dan eksplisit” para penguasa Kuwait dan Bahrain terkait serangan semalam.
Menurut Kementerian Luar Negeri Iran, negara mana pun yang mengizinkan tanah, wilayah udara, perairan, atau fasilitas militernya digunakan untuk mendukung agresi terhadap Iran untuk melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan hubungan bertetangga yang baik.
Ditambahkan bahwa tindakan tersebut termasuk dalam definisi agresi sebagaimana diuraikan dalam Resolusi Majelis Umum PBB 3314.
Iran menegaskan kembali bahwa mereka memiliki hak inheren untuk membela diri, termasuk dengan menargetkan sumber dan asal serangan musuh.
Sebelumnya pada hari Rabu, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengumumkan bahwa Angkatan Udara mereka telah meluncurkan serangan rudal dan drone terhadap markas Armada Kelima AS sebagai tanggapan atas serangan terhadap target Iran.














