PravadaNews – Potensi besar kopi Indonesia dinilai belum dikelola secara optimal. Karena itu, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan mengusulkan pembentukan badan khusus yang menangani pengelolaan kopi nasional hingga mampu bersaing di pasar ekspor sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Menurut pria yang biasa disapa Aher ini, Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara penghasil kopi. Namun, potensi tersebut perlu didukung tata kelola yang baik hingga ke tahap pemasaran internasional agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Di tingkat hilir juga ada persoalan stabilitas Harga,” ujar Aher dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Senin (20/7/2026).
Saat yang sama juga perlu ada semacam badan kopi yang bertugas mengelola komoditas kopi, sehingga layak untuk menjadi kopi ekspor.
“Ini perlu bimbingan kan, karena tentu ketika ekspor ya mereka di luar negeri punya persyaratan, termasuk syarat higienis dan lain-lain,” ujar Aher.
Politisi Fraksi PKS itu menilai, keberadaan badan pengelola tersebut akan membantu petani dan pelaku usaha memenuhi standar ekspor, sekaligus memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.
Aher menambahkan, pengelolaan kopi tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan keterlibatan negara mulai dari aspek pembinaan, peningkatan kualitas produk, hingga membuka akses pasar internasional.
“Akhirnya itulah pengelolaan kopi dari mulai ke hulu, tengah, sampai ke hilir, sampai ke ekspornya dipermudah, ada badan ekspornya. Itu perlu ada peran pemerintah, peran negara, negara hadir demi untuk menghadirkan kopi yang berkualitas dari hulu sampai ke hilir yang tentu dampaknya akan hadir kesejahteraan bagi masyarakat luas,” jelas Aher.
Sementara itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas dua kontainer kopi dari Gudang Sistem Resi Gudang (SRG) KAI-ASLI Gedebage, Bandung. Kopi tersebut diekspor ke China dan Maroko pada Kamis (16/7).
Total volume ekspor dua kontainer kopi itu sebesar 38,4 ton senilai US$ 227.443,2 atau sekitar Rp 4,08 miliar (asumsi kurs Rp 17.942). Adapun rinciannya, satu kontainer kopi bermuatan Robusta Grade 2 sebanyak 19,2 ton senilai US$ 71.040 atau sekitar Rp 1,27 miliar ke Maroko dan satu kontainer kopi Arabica Semi-Wash sebanyak 19,2 ton senilai US$ 156.403,2 atau sekitar Rp 2,80 miliar ke China.
Setelah pelepasan ekspor tersebut, Bappebti juga akan melepas delapan kontainer kopi Arabica Semi Wash dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage dengan total volume 153,6 ton senilai US$ 1.251.225,60 atau sekitar Rp 22,45 miliar ke China.
Capaian ini dianggap bukti optimalisasi SRG untuk meningkatkan daya saing komoditas, memperluas akses pasar global, dan peningkatan ekspor Indonesia.
“Pelepasan ekspor ini membuktikan, implementasi SRG yang optimal mampu memperkuat daya saing komoditas Indonesia, meningkatkan nilai tambah produk, serta membuka akses pasar internasional yang lebih luas bagi petani dan pelaku usaha,” tegas Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (18/7).
Tirta menjelaskan, implementasi SRG melibatkan banyak pihak, pemerintah hingga para petani yang tergabung dalam Koperasi Gunung Luhur Berkah. Sejumlah perusahaan juga ikut terlibat, seperti PT ASLI Logistik Indonesia sebagai agregator, PT Sucofindo sebagai pengelola gudang SRG, PT Kereta Api Indonesia pemilik gudang, dan PT Kliring Berjangka Indonesia selaku pusat registrasi SRG.
“Keberhasilan implementasi SRG untuk ekspor ini merupakan hasil dari sinergi baik antara pemerintah pusat dan daerah bersama pelaku usaha. Optimalnya peran semua pihak sangat berpengaruh pada keberhasilan ini,” jelasnya.
Pelepasan ekspor komoditas kopi melalui SRG ini penting, mengingat mutu yang terjaga dan mampu bersaing di pasar internasional. Selain itu, SRG dinilai sebagai mata rantai yang menghubungkan petani dan pelaku usaha kopi Indonesia dengan pasar global.
Adapun ekspansi pasar ke China dan Maroko membuktikan komoditas kopi nasional mendapat kepercayaan dari mitra internasional. Hal ini membuka peluang diversifikasi pasar ekspor kopi yang masih terkonsentrasi pada negara tujuan tertentu.
“Ke depan, Bappebti akan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan SRG sebagai instrumen ekosistem logistik dan pembiayaan yang kuat di hulu dan hilir sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 9 Tahun 2006 jo UU No. 9 Tahun 2011. Melalui SRG, petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat, memperoleh akses pembiayaan yang mudah, serta jaminan kualitas dan kuantitas komoditas,” terang Tirta.















