PravadaNews – Keberadaan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) harus dapat memperkuat tata kelola dan pengawasan ekspor untuk mencegah kecurangan. Sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT DSI harus menjadi barometer utama keberhasilan dari sekian banyak perusahaan plat merah yang dinyatakan terus merugi.
“Tidak ada ruang bagi praktik ekspor ilegal maupun aktivitas yang berada di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/6/2026).
Selain itu Firnando menambahkan, sebagai perusahaan negara yang akan menangani ekspor komoditas unggulan, PT DSI harus bersikap profesional dan transparan serta tak menimbulkan lapisan birokrasi baru yang justru menghambat arus distribusi.
“Implementasi PT DSI harus mampu menyederhanakan proses bisnis dan tak justru menimbulkan lapisan birokrasi baru yang dapat menghambat kelancaran kegiatan ekspor maupun menambah beban administratif bagi pelaku usaha,” tutup Firnando.
Sementara itu, Koordinator Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho mengatakan, pembentukan PT DSI merupakan langkah untuk memperkuat pengawasan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) strategis di Indonesia.
Meski begitu, Ary mengingatkan, adanya potensi kebocoran tata kelola di dalam badan yang dinilai mampu mencegah kecurangan bersumber dari SDA. “Namun, kami ingin menegaskan satu hal fundamental: akar masalah kebocoran ekspor ada di tata kelola, bukan di kepemilikan,” ujar Aryanto kepada PravadaNews, Kamis (4/6/2026).
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati menilai, fase transisi kegiatan ekspor ke PT DSI ini penting agar pertumbuhan ekspor tetap sejalan dengan target devisa negara. Prosedur yang matang dibutuhkan untuk menghindari kemacetan di pelabuhan ekspor dan hambatan logistik.
“Momentum ini perlu dimanfaatkan dengan memastikan koordinasi antara DSI dan pelaku industri agar arus ekspor tetap lancar tanpa hambatan teknis,” ujar Wasisto kepada PravadaNews, Kamis (4/6/2026).
Selain itu, Wasisto mengingatkan, perlunya evaluasi regulasi secara berkala untuk menjaga kelancaran rantai pasok nasional. Transisi satu pintu sebaiknya memberi fleksibilitas bagi eksportir menyesuaikan operasi harian mereka tanpa menimbulkan risiko.
“DSI perlu disiapkan secara matang dan terperinci soal kebijakan satu pintu supaya tidak menimbulkan kemacetan ekspor barang,” jelas Wasisto.















