PravadaNews – Perombakan jajaran komisaris kembali terjadi di tubuh perbankan pelat merah. Kali ini, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI resmi menunjuk figur kunci dari lingkaran kebijakan fiskal pemerintah.
Dalam keputusan yang diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025, BNI mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen. Penunjukan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan,” tulis BNI dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (20/4/2026).
Baca juga: IMF Proyeksikan Ekonomi RI 2026 Melambat
Persetujuan tersebut sekaligus menetapkan tanggal efektif jabatan Febrio Nathan Kacaribu pada 17 April 2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masuknya Febrio Nathan Kacaribu tidak terlepas dari peran strategis di pemerintahan. Saat ini, Febrio Nathan Kacaribu menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal di Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Febrio Nathan Kacaribu memimpin Badan Kebijakan Fiskal pada periode 2020–2025.
Febrio Nathan Kacaribu juga dikenal sebagai bagian dari tim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang berperan dalam perumusan kebijakan ekonomi nasional.
Dari sisi akademik, Febrio Nathan Kacaribu menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan studi Master di Australian National University, serta meraih gelar doktor ekonomi dari University of Kansas.















