PravadaNews – Nilai tukar rupiah terhadap dolar terus tertekan. Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah pengetatan kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar, Selasa (9/6/2026).
Bersamaan dengan keputusan tersebut, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan tekanan inflasi, serta memperkuat ketahanan perekonomian nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Kenaikan ini juga sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
Baca Juga: Eksportir Tetap Dibebani Pungutan Ekspor
Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.
Managing Director di lembaga Political Economy and Policy Studies (PEPS), Prof Anthony Budiawan menilai, kebijakan menaikan suku bunga acuan hanya tidak memberikan dampak signifikan terhadap penguatan rupiah terhadap dolar.
“Intervensi dari BI memperlambat sedikit kenaikan rupiah, tapi secara keseluruhan tidak memadai,” kata Prof Anthony kepada PravadaNews, Rabu (10/6/2026).
Prof Anthony berpendapat, kebijakan BI menaikan suku bunga merupakan langkah normatif dan tidak memberikan dampak signifikan dalam penguatan nilai tukar rupiah. “Itu langkah standar dalam meredam capital outflow,” jelas Prof Anthony.
Capital outflow adalah fenomena di mana aset atau dana mengalir keluar dari suatu pasar, negara, atau instrumen investasi tertentu.
Jika bicara tentang pasar modal Indonesia, outflow biasanya merujuk pada aksi jual bersih (net sell) yang dilakukan oleh investor, terutama investor asing (foreign investors).
Ketika mereka menjual saham-saham yang mereka miliki di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memindahkan dana tersebut kembali ke negara asal mereka atau ke instrumen lain yang dianggap lebih aman.
Menurutnya, masalah utama rupiah tertekan yakni situasi gepolitik yang belum stabil dan kebijakan pemerintah dalam mengehadapi gejolak geopolitik.
“Masalahnya akan tergantung perkembangan geopolitik dan kebijakan pemerintah, apakah akan membaik. Kalau tidak membaik, rupiah akan tetap melemah,” pungkas Prof Anthony.















