Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rangkaian program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. (Foto: KPK)

Beranda / Hukum / KPK Mulai JNBA 2026 dari Mataram

KPK Mulai JNBA 2026 dari Mataram

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai rangkaian program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sebagai langkah memperluas pendidikan antikorupsi dan memperkuat budaya integritas di berbagai daerah.

Mengusung tema “Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas”, program tersebut menjadi wadah kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi sejak dini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pembukaan kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Mataram itu dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai elemen masyarakat yang turut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu menjelaskan, JNBA merupakan program roadshow pendidikan antikorupsi yang bertujuan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menanamkan nilai integritas dan mencegah perilaku koruptif, termasuk praktik korupsi kecil yang kerap dianggap sebagai hal biasa.

“Tahun ini Jelajah Negeri kita mulai dari Indonesia Timur, lebih tepatnya di Nusa Tenggara Barat. Tanamkan nilai integritas sejak dini, dan rawat hingga nanti,” ujar Ibnu dikutip dari laman KPK, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Ibnu, pendidikan menjadi salah satu strategi penting dalam pencegahan korupsi. Melalui jalur pendidikan, KPK mendorong penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, kerja keras, kepedulian, dan keadilan sejak usia dini.

“Kami datang ke Mataram dalam rangka JNBA. Melalui jalur pendidikan dan pencegahan, KPK ingin mengajak seluruh masyarakat melakukan tindakan-tindakan antikorupsi,” jelas Ibnu.

Ibnu menekankan, membangun budaya antikorupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga masyarakat luas.

Ibnu juga mendorong pemanfaatan ruang-ruang publik sebagai sarana edukasi integritas agar pesan antikorupsi semakin dekat dengan masyarakat.

“Tentunya aparat dan masyarakat harus bekerja bersama untuk menghilangkan perilaku koruptif, saling mendukung, dan saling mengingatkan. Pesan-pesan tersebut dapat disampaikan melalui berbagai ruang publik, seperti pertemuan, videotron, baliho, maupun media edukasi lainnya,” ujar Ibnu.

Selain pendidikan formal, KPK juga mendorong penguatan pesan integritas melalui pendekatan keagamaan. Ibnu menyampaikan, nilai-nilai antikorupsi sejalan dengan ajaran agama yang mengedepankan kejujuran dan keadilan.

“Nanti insya Allah akan diselenggarakan khotbah Jumat yang bertema antikorupsi, karena perbuatan korupsi di agama mana pun dan di daerah mana pun pasti tidak dibenarkan,” kata Ibnu.

Sementara itu, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengapresiasi dipilihnya Kota Mataram sebagai lokasi pembuka JNBA 2026 untuk wilayah Indonesia Timur.

Menurut Mohan, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Mataram dan masyarakat karena kegiatan ini dimulai dari Kota Mataram untuk Indonesia Timur. Ini merupakan rangkaian kegiatan KPK dalam memberikan penguatan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Mohan.

Mohan menilai, pelibatan masyarakat dalam JNBA menunjukkan pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara negara, tetapi juga seluruh elemen bangsa.

“Ini menjadi komitmen bersama bagi kami. Keterlibatan masyarakat menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pejabat pemerintah,” kata Mohan.

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan, penguatan pendidikan antikorupsi perlu dimulai sejak jenjang sekolah. Karena itu, KPK terus membangun kerja sama dengan berbagai kementerian agar nilai-nilai integritas dapat masuk dalam sistem pendidikan nasional.

“Pendidikan antikorupsi itu dimulai sejak dini. Kita sudah melakukan komitmen bersama dengan berbagai kementerian untuk memasukkan pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan,” ujar Mohan.

Mohan menegaskan, pendidikan antikorupsi tidak berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri, melainkan diintegrasikan dalam pembelajaran yang sudah ada.

“Sifatnya sisipan, masuk dalam berbagai mata pelajaran, mulai dari pendidikan agama, Pendidikan Pancasila, dan lainnya. Ini menjadi bagian dari upaya membangun karakter generasi yang berintegritas,” pungkas Mohan.

Melalui JNBA 2026, KPK berharap nilai-nilai integritas tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi menjadi kebiasaan yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat. Dari Mataram, pesan antikorupsi diharapkan terus bergerak ke berbagai daerah untuk membangun Indonesia yang berintegritas.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *