PravadaNews – Sebanyak 67 pegawai di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2024 dalam sebuah seremoni yang digelar oleh pemerintah daerah (Pemkab).
Penyerahan SK tersebut menjadi langkah awal bagi para pegawai baru untuk mengemban tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah Sulsel juga menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Saya ingin PNS di Bone memiliki jenjang karier yang profesional karena dibentuk melalui disiplin,” ujar Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dalam sambutannya, Senin (15/6/2026).
Asman menegaskan, status sebagai aparatur sipil negara harus dimaknai sebagai amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurut Asman, para PNS yang baru menerima SK pengangkatan harus menunjukkan dedikasi, tanggung jawab, serta komitmen tinggi dalam menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.
“Ke depan bukan tidak mungkin ada yang berkarier di tingkat provinsi maupun kementerian. Karena itu budaya disiplin harus terus dijaga dan juga berintegritas,” jelas Asman.
Asman juga mengingatkan ASN agar menjaga perilaku dan etika sosial di tengah masyarakat. Dia meminta aparatur tidak menampilkan gaya hidup berlebihan maupun aktivitas yang berpotensi memunculkan persoalan dalam kehidupan pribadi dan sosial.
“Pemerintah Kabupaten Bone ingin membangun sistem karier ASN yang sehat dan berbasis kompetensi melalui pembentukan karakter disiplin sejak dini. Maka penting kesiapan seluruh aparatur untuk bekerja secara profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Asman.
Asman meminta para PNS baru segera mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Menurutnya, kesiapan dalam bekerja menjadi modal penting untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta mendukung kinerja organisasi perangkat daerah tempat mereka bertugas.
“Persiapkan diri untuk bekerja. Pemerintahan kami memprioritaskan budaya kerja yang profesional demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Bone,” sambung Andi Asman.
Lebih lanjut dia memberi peringatan keras agar ASN tidak melakukan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi aparatur yang terlibat.
“Untuk seluruh jenjang aparatur, mulai dari Sekretaris Daerah hingga pejabat desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone agar menjauhi narkoba. Kami tidak memberikan ruang bagi ASN yang terlibat narkoba, dan kami akan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.















