PravadaNews – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Tokopedia saat ini tengah menjadi perhatian khusus pemerintah.
Penasihan Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal berencana meminta penjelasan dari TikTok sebagai perusahaan yang mengakuisisi 75% saham Tokopedia.
“Besok saya mau ke TikTok. Sayang enggak peduli diundang, enggak diundang, saya datang,” kata Said Iqbal saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Said Iqbal berencana mendatangi kantor TikTok, anak perusahaan dari ByteDance pada Selasa, pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: TikTok Harus Bayar Hak Karyawan Tokopedia
Said Iqbal menegaskan bahwa pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan PHK ini.
“Saya mau datang ke kantor manajemennya. Kalau enggak dibukain pintu, ya saya berdiri saja depan pintu TikTok, pusing-pusing amat. Yang penting negara harus hadir,” jelas Said Iqbal.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dikabarkan melakukan PHK sebesar 90% dari total karyawannya. Kabar Tokopedia melakukan PHK itu santer pasca diambil alih oleh TikTok.
GOTO sendiri tercatat merupakan pemegang 24,99% saham Tokopedia berdasarkan informasi dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
PHK yang dilakukan Tokopedia tentu telah dilakukan kajian secara mendalam dan GOTO menghargai langkah yang dilakukan perseroan.
“Perseroan sebagai pemegang saham sebesar 24,99% di PT Tokopedia, menghormati setiap langkah-langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubung dengan rencana penyesuaian organisasi,” kata Direktur GOTO, Simon Tak Leung Ho melansir dari Keterbukaan Informasi BEI, dikutip Minggu (5/7/2026).
GOTO mengatakan bahwa PHK yang dilakukan tidak berdampak signifikan terhadap perseroan.
“Perseroan mencatatkan investasinya di PT Tokopedia menggunakan metode ekuitas sesuai dengan PSAK 228, investasi pada entitas asosiasi dan Ventura Bersama. Dengan demikina, kemungkinan adanya dampak keuangan terhadap Perseroan hanya akan terbatas,” jelas Simon.
Tokopedia menambahkan bahwa PHK yang terjadi tidak memberi dampak kepada keuangan Perseoran. Tokopedia memastikan, layanan platform masih tetap berjalan normal.
“Terkait dengan aspek non-keuangan, Perseroan juga tidak memperkirakan adanya dampak material sehubung dengan berita yang beredar tersebut,” kata Simon.















