PravadaNews – Pertumbuhan kredit perbankan tetap bertahan di level dua digit hingga Mei 2026 di tengah perhatian terhadap kebijakan likuiditas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi likuiditas perbankan masih memadai untuk mendukung penyaluran kredit. Kredit perbankan tumbuh 11,51 persen secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun hingga Mei 2026. Rasio kecukupan modal perbankan juga tetap kuat sebesar 23,74 persen, sementara risiko kredit masih berada pada level yang terkendali.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, menegaskan kondisi tersebut masih memberikan ruang bagi perbankan menjalankan fungsi intermediasi melalui penyaluran kredit.
“Di tengah dinamika tersebut, sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga dengan permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terkendali. Kondisi ini memberikan ruang bagi sektor jasa keuangan untuk terus menjalankan fungsi intermediasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Friderica di temui di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Selain itu, Friderica menyebut kredit konsumsi masih didominasi kredit multiguna sebesar 49,45 persen dan kredit pemilikan rumah sebesar 42,54 persen. Sementara pertumbuhan kredit perumahan mencapai 4,99 persen secara tahunan hingga Mei 2026.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai tambahan likuiditas akan memberikan manfaat lebih besar apabila tetap berputar melalui penyaluran kredit. Menurutnya, perputaran dana di sektor perbankan menjadi bagian penting dalam menjaga aktivitas pembiayaan.
Di sisi lain, Bhima mengatakan likuiditas yang telah berputar di sektor perbankan justru akan ditarik kembali. Ia menilai kondisi tersebut berbeda dengan kebutuhan menjaga aliran kredit di dalam perekonomian.
Lebih lanjut, Bhima menilai tambahan likuiditas akan memberikan dampak lebih baik apabila dimanfaatkan melalui penyaluran kredit. Dengan demikian, dana yang tersedia tetap dapat berputar dalam kegiatan ekonomi.
“Artinya dengan likuiditas tambahan itu kalau berputar di kredit dan lain-lain ekonominya lebih bagus. Tapi yang terjadi sekarang ini, likuiditas yang berputar tadi mau ditarik lagi,” kata Bhima dalam diskusi publik, dikutip Senin (6/7).
Seperti diketahui, likuiditas sebagai bagian yang berkaitan dengan penyaluran kredit. Dimana kondisi likuiditas yang memadai ditekankan dengan pentingnya perputaran melalui kredit.















