PravadaNews – Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menembak jatuh sebuah drone MQ-9 milik AS dan memaksa drone lain serta sebuah jet tempur F-35 untuk mundur.
Mereka telah melanggar wilayah udara Iran di atas kawasan Teluk Persia.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan, IRGC mengatakan bahwa akan menindaktegas tentara yang melanggar wilayah udara AS.
Menurut pernyataan tersebut yang dilansir dari Kantor Berita IRNA, pada Selasa (26/5/2026), pasukan pertahanan udara IRGC mengidentifikasi dan menghancurkan sebuah drone MQ-9.
Baca Juga: Iran Ogah Tunduk dari Tekanan Musuh
Pasukan Iran juga menembak sebuah drone RQ-4 dan sebuah jet tempur F-35 yang bermusuhan, memaksa mereka untuk melarikan diri dan meninggalkan wilayah udara teritorial Iran.
IRGC memperingatkan terhadap setiap pelanggaran gencatan senjata oleh Amerika Serikat, menekankan bahwa Iran menganggap haknya untuk membalas sebagai hal yang sah dan pasti.
Pernyataan tersebut muncul sehari setelah pasukan AS melancarkan serangan semalam terhadap target di Iran selatan, termasuk fasilitas militer dan radar di dekat pantai Teluk Persia, yang oleh Washington digambarkan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya ketegangan dan dugaan ancaman terhadap pasukan Amerika di wilayah tersebut.
Gencatan senjata antara Teheran dan Washington mulai berlaku pada 8 April, menghentikan pertempuran selama 40 hari yang meletus setelah serangan AS-Israel terhadap Iran yang menyebabkan pembunuhan Pemimpin Revolusi Islam Ayatollah Seyyed Ali Khamenei dan beberapa komandan tinggi.
Gencatan senjata tersebut dimediasi oleh Pakistan, yang masih terlibat dalam upaya untuk mengakhiri perang secara permanen.















