Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Tunggu Pemulihan Gus Yaqut

KPK Tunggu Pemulihan Gus Yaqut

PravadaNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Pemantauan dilakukan karena penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 masih terus berjalan.

Gus Yaqut hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. KPK terus memperoleh informasi mengenai proses pemulihan dari tim medis.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim dokter masih memantau kondisi Gus Yaqut. Pemantauan dilakukan setelah tindakan medis yang dijalani pada pekan lalu.

“Pasca dilakukan tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus melakukan pemantauan perkembangan pemulihan tersangka YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi, Senin (6/7/2026).

Baca juga: KPK Bantar Yaqut Karena Sakit

Menurut Budi, tim medis telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Selasa pagi, 7 Juli 2026. Penyidik juga terus mengikuti perkembangan kondisi kesehatan tersangka.

“Dijadwalkan besok pagi akan kembali dilakukan pengecekan. Penyidik pun terus memonitor perkembangan tersebut,” ujar Budi.

KPK menyerahkan sepenuhnya penanganan medis kepada dokter di RS Polri Kramat Jati. Lembaga antirasuah itu menyatakan menghormati profesionalitas tim medis dalam menangani pasien.

“KPK meyakini profesionalitas tim dokter RS Kramat Jati untuk segera memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan,” lanjut Budi.

Di sisi lain, KPK menilai kehadiran Gus Yaqut dibutuhkan dalam proses penyidikan. Kehadiran tersebut dinilai penting agar pemberkasan perkara dapat segera diselesaikan.

“Terlebih kehadiran YCQ dalam penyidikan perkaranya dibutuhkan, agar penyidik bisa segera menuntaskan penyidikannya. Dan penyidikan perkara ini tetap dapat berjalan efektif,” kata Budi.

Kasus yang menjerat Gus Yaqut berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Penyidik masih melanjutkan proses penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya, Gus Yaqut menjalani pembantaran penahanan sejak Rabu, 24 Juni 2026. Keputusan itu diambil setelah ia mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

Meski dirawat di rumah sakit, status penahanan terhadap Gus Yaqut tidak berubah. Selama menjalani perawatan, ia tetap berada dalam pengawasan ketat Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) KPK.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *