PravadaNews – Di tengah rumah tidak layak huni yang masih menunggu perbaikan, arah anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi sorotan. Kementerian itu mengklaim sekitar 80% anggarannya diarahkan untuk bedah rumah rakyat.
Klaim tersebut berkaitan dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), program perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada 2026, program ini menjadi pos utama dalam belanja Kementerian PKP.
Pagu anggaran Kementerian PKP pada 2026 disetujui Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebesar Rp10,89 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8,9 triliun dialokasikan untuk BSPS dengan target 400.000 unit rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut, komposisi itu menunjukkan belanja kementerian lebih banyak diarahkan ke program yang menyentuh rumah rakyat.
“Anggaran saya sekitar 80 persen digunakan untuk bedah rumah, sekitar Rp10 triliun, sebanyak 82 persen anggaran digunakan untuk bedah rumah rakyat, untuk gaji dan sebagainya hanya sekitar 10 persen,” ucap Maruarar saat ditemui di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (6/7/2026).
Lebih lanjut, target BSPS pada 2026 juga meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu ada 45.000 rumah yang direnovasi, dibedah, tahun ini naiknya bukan deret tambah, tapi deret kali, dari 45.000 jadi 400.000,” ungkap Ara.
Kenaikan target itu membuat pelaksanaan BSPS membutuhkan data penerima yang lebih rapi. Program juga memerlukan pendamping lapangan yang cukup agar bantuan tidak berhenti pada pencairan anggaran.
Sebelumnya, Kementerian PKP sudah mengajukan kebutuhan anggaran 2027 kepada DPR RI sebesar Rp106 triliun. Usulan itu disiapkan untuk mendukung target program perumahan sebanyak 2.084.460 unit.
Dalam usulan 2027, BSPS kembali menjadi pos terbesar dengan kebutuhan Rp57,29 triliun. Anggaran itu diarahkan untuk membiayai perbaikan dua juta unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, pagu indikatif Kementerian PKP pada 2027 baru ditetapkan sebesar Rp9,913 triliun. Dengan demikian, masih ada jarak sekitar Rp96,09 triliun antara kebutuhan program dan pagu awal yang tersedia.
Senada dengan itu, Ketua Komisi V DPR RI Lazarus menilai, target besar sektor perumahan harus diikuti dukungan pendanaan yang memadai.
“Sesuatu yang terukur ini hanya bisa dicapai dengan pendanaannya. Sementara kreativitas finansial itu pasti ada batasnya,” ujar Lazarus dalam rapat kerja Komisi V DPR RI, Rabu (27/6).
Dengan klaim 80% anggaran untuk bedah rumah membuat BSPS menjadi penentu utama kinerja Kementerian PKP pada 2026. Sementara itu, kebutuhan anggaran 2027 menunjukkan perluasan program masih bergantung pada keputusan fiskal pemerintah.















