Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Beranda / Hukum / Jampidsus Bantah Isu Mundur

Jampidsus Bantah Isu Mundur

PravadaNews – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri di tengah proses penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Febrie menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan bahkan baru menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.

“Jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie kepada wartawan di depan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip Jumat (10/7/2026).

Menurut Febrie, arahan tersebut berisi instruksi agar seluruh jajaran memprioritaskan penyelesaian perkara yang masa penahanannya terbatas sehingga berkas perkara dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Febrie juga menanggapi isu yang mengaitkan dirinya dengan penyidikan yang tengah dilakukan Polri. Ia menegaskan Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ucapnya.

Febrie meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari berbagai informasi yang beredar.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” kata Febrie.

Febrie mengakui kepemilikan rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang sempat digeledah penyidik. Namun, Febrie menegaskan uang dan semua aset yang ditemukan di rumah tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

“Itu (uang) ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kegiatan, bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” ujar Febrie.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *