PravadaNews – Menjelang tahun ajaran baru, kebutuhan perlengkapan pendidikan membuat penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) mulai mengatur penggunaan dana bantuan agar kebutuhan sekolah anak tetap terpenuhi.
KJP Plus merupakan bantuan pendidikan bagi peserta didik usia 6 hingga 21 tahun untuk mendukung wajib belajar 12 tahun. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan belajar, seperti buku, alat tulis, seragam, sepatu, tas, hingga perlengkapan pendukung pembelajaran.
Lebih lanjut, pemanfaatan dana KJP Plus memiliki ketentuan bagi penerima manfaat. Penarikan tunai dibatasi maksimal Rp100 ribu, sedangkan saldo lainnya digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan.
Salah satu penerima manfaat KJP Plus, Sarah, memilih membeli seragam sekolah secara langsung di Pasar Klender SS, Jakarta Timur, menjelang tahun ajaran baru. Pilihan tersebut dilakukan agar pakaian dapat dicoba terlebih dahulu sebelum digunakan anak.
“Saya pilih beli langsung karena seragamnya bisa dicoba. Kalau ukurannya tidak cocok, lebih cepat ditukar,” ujar Sarah saat ditemui di Pasar Klender SS, dikutip Minggu (12/7/2026).
Di sisi lain, perbedaan harga membuat penerima manfaat mempertimbangkan tempat pembelian. Barang yang membutuhkan pengecekan ukuran cenderung dibeli secara langsung, sementara perlengkapan lain dapat diperoleh melalui toko daring.
Lebih lanjut, Sarah menggunakan dana KJP Plus untuk membeli seragam sekaligus alat tulis kantor (ATK). Pembelian beberapa perlengkapan dilakukan dalam satu transaksi agar kebutuhan sekolah dapat diperoleh bersamaan.
Selanjutnya, dalam jumlah lebih banyak akan mendapatkan potongan harga setelah membeli seragam dan perlengkapan sekolah. Oleh karenanya, lebih baik mengambil satu paket barang sesuai kebutuhan anak sebelum tahun ajaran baru.
“Di pasar ini saya pilih membeli satu set sekalian sama ATK supaya dapat potongan harga. Tadi juga dapat potongan karena beli banyak,” ucap Sarah.
Adapun Sarah tetap membeli beberapa perlengkapan melalui toko daring karena mempertimbangkan harga yang lebih rendah. Pembelian langsung lebih diprioritaskan untuk seragam karena ukuran menjadi pertimbangan.
Seperti diketahui, menjelang masuk sekolah, penerima manfaat KJP plus mulai menentukan barang yang menjadi prioritas pembelian. Seragam menjadi salah satu perlengkapan yang perlu diperhatikan karena berkaitan dengan ukuran anak















