PravadaNews – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Edi Santosa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menelusuri dugaan praktik penyimpangan pada peredaran beras fortifikasi.
Menurut Prof. Edi, beras fortifikasi merupakan hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang bergizi, sehingga tidak boleh disalahgunakan demi kepentingan segelintir pihak.
Prof. Edi menegaskan, setiap bentuk penyimpangan yang mengurangi kualitas maupun kandungan gizi beras fortifikasi merupakan tindakan yang merugikan masyarakat.
Apalagi jika produk tersebut tetap dipasarkan dengan harga tinggi sehingga konsumen dirugikan secara ekonomi sekaligus kehilangan manfaat nutrisi yang seharusnya diperoleh.
“Beras fortifikasi adalah hak masyarakat yang tidak boleh dipermainkan sebagai sebuah kejahatan,” ujar Prof. Edi dikutip dari laman resmi Kementan, Rabu (5/8/2026).
Prof. Edi menilai, praktik mengoplos beras fortifikasi atau mengurangi kandungan gizinya tidak hanya melanggar etika bisnis, tetapi juga berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Program fortifikasi sendiri dirancang untuk menambah kandungan vitamin dan mineral pada beras sebagai salah satu langkah mengatasi persoalan kekurangan gizi di Indonesia.
Menurut Prof. Edi, masyarakat sebagai konsumen berhak memperoleh produk yang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, setiap pihak yang terbukti melakukan manipulasi terhadap beras fortifikasi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Tindakan mengoplos dan mengurangi manfaat gizi serta menjualnya dengan harga yang tinggi tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Prof. Edi juga menilai penegakan hukum menjadi bagian penting dalam memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang dengan sengaja mengambil keuntungan melalui praktik curang.
Langkah tersebut dinilai diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap program pangan bergizi tetap terjaga.
“Para penjahat yang merugikan ekonomi masyarakat seperti itu perlu ditindak tegas,” tambah Prof. Edi.
Prof. Edi berharap proses penelusuran yang dilakukan pemerintah dapat berjalan secara transparan dan menyeluruh.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi dan mutu beras fortifikasi harus terus diperkuat agar produk yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kandungan gizi.
Prof. Edi menekankan, keberhasilan program fortifikasi tidak hanya bergantung pada produksi, tetapi juga pada pengawasan yang konsisten mulai dari proses pengolahan hingga distribusi ke masyarakat.
Dengan demikian, tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai secara optimal.
Dukungan dari kalangan akademisi tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus memperkuat pengawasan terhadap pangan strategis.
Selain menjaga hak konsumen, langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi masyarakat dari praktik curang, serta memastikan manfaat program fortifikasi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menemukan dugaan praktik tersebut.
Menurut Amran, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran dalam tata niaga, melainkan bentuk pengambilan hak masyarakat karena beras fortifikasi semestinya mengandung tambahan vitamin dan mineral untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Ini terlalu kejam. Beras biasa dijual sebagai beras fortifikasi sehingga selisih harganya bisa mencapai Rp20 ribu sampai Rp30 ribu per kilogram. Ini mengambil hak rakyat dan tidak manusiawi,” ujar Amran dikutip Selasa (4/8).
Pemerintah, lanjut Mentan, telah mengambil sampel dari berbagai daerah sebagai bagian dari proses investigasi. Seluruh pelaku yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas, baik administratif maupun pidana.
“Kalau terbukti melanggar, izinnya kami cabut. Kalau ada unsur pidana, kami proses hukum. Selama kami dipercaya Presiden memimpin Kementerian Pertanian, tidak ada ruang bagi mafia dan koruptor,” tegas Amran.















