Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik di gedung BEI, Jakarta. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek

Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek

PravadaNews – Masjid Istiqlal masuk ke dalam ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pengelolaan wakaf produktif. BEI pun buka suara terkait hal tersebut.

BEI menjelaskan bahwa Masjid Istiqlal terlibat dalam pengelolaan filantropi Islam melalui pasar modal syariah.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menjelaskan, dana tersebut nantinya akan dikelola melalui manajer investasi.

“Jadi filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu, akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah itu yang sedang dikerjakan,” ujar Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, kegiatan filantropi sebelumnya juga telah tersedia melalui sejumlah layanan perdagangan saham syariah sehingga skema tersebut bukan hal baru di pasar modal.

Pengelolaan wakaf Istiqlal dibangun melalui kerja sama Istiqlal Global Fund (IGF) dan PT Majoris Asset Management sejak Oktober 2025. Program itu kemudian diluncurkan sebagai Wakaf Saham Istiqlal pada 2025 lalu.

Dalam skema ini, IGF yang berada di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bertindak sebagai nazhir, sedangkan Majoris menjadi manajer investasi.

Meski program mulai berjalan, Jeffrey belum dapat menyebutkan nilai dana yang telah dikelola.

“Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi Islam yang kita dukung,” beber Bos Bursa tersebut.

Pengembangan itu berlangsung ketika realisasi wakaf uang masih jauh dari potensinya. Diketahui, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat potensi wakaf uang nasional mencapai Rp181 triliun per tahun, sedangkan realisasi hingga 2025 sekitar Rp3,015 triliun.

Sebelumnya, Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar pada Minggu (9/8/2026) menyebut, Istiqlal mulai memanfaatkan ekosistem BEI untuk mengembangkan wakaf tunai secara produktif.

Dana ini diarahkan agar menghasilkan manfaat ekonomi, bukan sekadar disimpan, kemudian hasil pengelolaannya digunakan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat.

Adapun laman resmi Majoris juga menyoroti Wakaf Saham Istiqlal membuka akses masyarakat untuk menyalurkan wakaf melalui instrumen pasar modal syariah.

Dengan demikian, keterlibatan Istiqlal di bursa bukan pencatatan masjid sebagai emiten, melainkan pengelolaan wakaf produktif melalui ekosistem pasar modal syariah.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *