Ilustrasi pasokan minyakita. (Foto: Dok. Dirjen PTKN)

Beranda / Ekonomi / Harga MinyaKita di Cirebon Naik Turun

Harga MinyaKita di Cirebon Naik Turun

PravadaNews – Harga MinyaKita di Kota Cirebon masih mencapai Rp18.250 per liter pada Kamis (20/8/2026), atau Rp2.550 di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700.

Kondisi itu bukan hanya terjadi hari ini karena harga minyak goreng rakyat tersebut berulang kali berada di atas batas pemerintah sepanjang Agustus.

Pantauan PravadaNews melalui e-TUKU, layanan pemantauan harga Pemerintah Kota Cirebon, menunjukkan harga naik dari Rp16.980 menjadi Rp18.250 pada 6–7 Agustus. Dua hari kemudian, MinyaKita mencapai Rp19.000 per liter.

“Minyak goreng kemasan MinyaKita per liter Rp18,250,” tercantum dalam laman e-TUKU pada pemantauan 20 Agustus 2026. 

Memasuki pekan berikutnya, pergerakan harga masih naik turun di atas HET. Pada 10–13 Agustus, MinyaKita berada antara Rp16.800-Rp19.000 per liter.

Tekanan harga berlanjut pada 14–17 Agustus dengan posisi Rp19.000 per liter, kecuali 16 Agustus yang sempat turun menjadi Rp17.500.

Di tengah pergerakan tersebut, pemerintah mengatur pasokan MinyaKita melalui kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) bagi produsen minyak sawit yang melakukan ekspor.

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nawandaru Dwi Putra mengatakan, ketersediaan MinyaKita mengikuti realisasi kewajiban tersebut setiap bulan.

“Ketersediaan atau realisasi DMO ini sangat bergantung atau berkaitan erat dengan perkembangan kinerja ekspor produk bulanan kelapa sawit,” kata Nawandaru, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (4/8).

Realisasi DMO sepanjang Juli 2026 mencapai 122.745 ton setelah sebelumnya mengalami penurunan sejak Februari hingga Mei. Pasokan itu kemudian menjadi bagian dari minyak goreng yang disalurkan ke pasar dalam negeri.

Untuk memperluas jangkauan distribusi, pemerintah juga mengarahkan sebagian MinyaKita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan. Sedikitnya 35% realisasi DMO wajib masuk melalui jalur tersebut sebelum diteruskan ke pasar rakyat.

Kemendag turut meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Bulog dan ID FOOD ketika wilayahnya membutuhkan tambahan pasokan. Jalur distribusi ini menjadi bagian pemerintah untuk menjaga ketersediaan MinyaKita hingga tingkat pasar.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *