Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Foto: Istimewa)

Beranda / Hukum / Rektor Unsoed Diduga Siapkan 73 Kuota untuk Calon Mahasiswa

Rektor Unsoed Diduga Siapkan 73 Kuota untuk Calon Mahasiswa

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengaturan kuota penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Rektor Unsoed Akhmad Sodiq diduga menyiapkan puluhan kursi untuk calon mahasiswa yang orang tuanya menyetorkan uang.

KPK menyebut Fakultas Kedokteran Unsoed memiliki sekitar 245 kuota melalui jalur seleksi mandiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 kuota diduga telah disiapkan khusus untuk calon mahasiswa yang membayar.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan temuan tersebut berasal dari dokumen yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik masih mendalami dasar penghitungan pembagian kuota tersebut.

“Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu, sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026) malam.

Dugaan praktik tersebut juga mencakup penetapan tarif bagi calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. KPK menyebut Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo memerintahkan dua perantara memasang tarif Rp650 juta.

Dua perantara yang disebut KPK adalah Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto. Keduanya diduga meminta uang tersebut kepada orang tua calon mahasiswa melalui proses penerimaan jalur mandiri.

Namun, pembayaran tersebut tidak menjamin calon mahasiswa dinyatakan lulus seleksi. Sejumlah orang tua kemudian meminta uang mereka dikembalikan setelah anaknya tidak lolos.

KPK menduga uang yang diterima Dian dan Adhi telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Norman kemudian disebut meminjam uang kepada Mulyono, keponakan Sodiq, untuk mengembalikan dana tersebut kepada para orang tua.

Pengembalian uang itu diduga dikaitkan dengan tiga paket pekerjaan di lingkungan Unsoed. KPK menyebut paket tersebut berupa pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Selain itu, KPK menemukan dugaan penerimaan lain senilai Rp680 juta sepanjang 2025-2026. Uang tersebut diterima melalui Mulyono dan diduga digunakan Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah atas nama keponakannya.

Dugaan transaksi juga melibatkan Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed. Dengan sepengetahuan Sodiq, Eko disebut melakukan negosiasi mengenai “mahar” penerimaan mahasiswa jalur mandiri dengan pihak pengepul.

Dari komunikasi tersebut, Eko diduga menerima uang sebesar Rp1,12 miliar dari pihak pengepul pada periode 2025-2026. Setelah itu, Sodiq disebut memberikan akses user ID kepada Eko untuk melakukan otorisasi terhadap calon mahasiswa yang telah membayar.

KPK kini telah menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut. Mereka termasuk Sodiq dan Norman, sementara empat pihak lainnya yang disebut dalam konstruksi perkara juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam orang yang ditetapkan tersangka ialah:
1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *