PravadaNews — Pemerintah daerah mencari sumber pendanaan alternatif selain dari APBD untuk melaksanakan program pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang membuka opsi pembiayaan melalui pasar modal dengan menyiapkan penerbitan obligasi daerah secara bertahap.
Dalam perkembangan terbaru, usulan nilai penerbitan ini meningkat menjadi Rp5,6 triliun yang direncanakan dilakukan pada 2027 dan 2028.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyampaikan rencana penerbitan Obligasi Daerah sebesar Rp3,5 triliun pada 2027 sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Rencana tersebut telah masuk dalam KUA-PPAS APBD 2027.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, penerbitan Obligasi Daerah menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan untuk mendukung proyek pelayanan publik.
“Rencana penerbitan Obligasi Daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik,” ujar Pramono dalam BPKD Jakarta, Selasa (27/7/2026).
Dana hasil penerbitan instrumen pasar modal itu rencananya dialokasikan untuk sejumlah proyek prioritas, seperti pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah, hingga rumah susun.
Di sisi lain, pemanfaatan pasar modal oleh pemerintah daerah tidak hanya terbatas pada obligasi konvensional, tapi juga membuka potensi instrumen berbasis syariah seperti sukuk daerah.
Ekonom Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rahmat Mulyana menilai, dukungan kebijakan menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan instrumen pembiayaan daerah.
Menurutnya, penerbitan instrumen seperti sukuk daerah membutuhkan dukungan pemerintah daerah karena prosesnya tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tapi juga keputusan kebijakan.
“Kalau political will-nya kuat, banyak hal yang bisa selesai untuk sukuk ini,” ujar Rahmat dalam diskusi mengenai pengembangan sukuk dan otonomi daerah, dikutip Minggu (23/8).
Selain dukungan kebijakan, Rahmat menyoroti kondisi daya serap pasar modal domestik sebagai tantangan yang perlu diantisipasi. Pemahaman dan kesiapan pasar terhadap instrumen daerah, jelasnya, masih memerlukan waktu.
“Khususnya sukuk korporasi saja masih tersendat di Indonesia dan belum familiar. Kesiapan capital market ini, dengan kondisi ekonomi sekarang, dalam satu sampai dua tahun ke depan menurut saya masih menjadi pertanyaan,” kata Ekonom tersebut.
Rencana pembiayaan melalui pasar modal menunjukkan perubahan cara pemerintah daerah mencari sumber pendanaan pembangunan. Ke depan, kesiapan proyek, aset, ataupun pasar menjadi faktor penting agar instrumen ini dapat berjalan secara berkelanjutan.















