PravadaNews — Perhitungan subsidi energi tahun 2027 menghadapi tantangan ketika pemerintah harus menetapkan anggaran di tengah harga minyak dunia yang bergerak dinamis.
Kondisi tersebut membuat asumsi harga minyak menjadi salah satu faktor penting karena perubahan harga energi global dapat memengaruhi kebutuhan belanja negara.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar USD75 per barel. Pemerintah juga mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun untuk BBM tertentu, LPG tabung 3 kilogram, dan listrik bersubsidi.
Anggaran itu meningkat dibandingkan outlook subsidi energi 2026 yang sebesar Rp227,25 triliun. Perhitungannya mempertimbangkan sejumlah parameter, termasuk perkembangan harga minyak mentah Indonesia, nilai tukar rupiah, serta kebutuhan volume energi bersubsidi.
Menanggapi hal ini, Direktur Riset Makroekonomi Kebijakan Fiskal dan Moneter Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto menilai, asumsi harga minyak perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan potensi perubahan beban subsidi energi dalam APBN.
Menurut Akbar, rentang asumsi harga minyak USD70-USD95 per barel yang muncul dalam pembahasan RAPBN 2027 menunjukkan masih tingginya ketidakpastian terhadap kondisi pasar energi global.
“Kalau di angka sekarang yang 70-95 dolar itu, menurut saya ini menyebutnya bukan asumsi, melainkan pengakuan bahwa kita tidak tahu harganya mau berapa,” ujar Akbar dalam diskusi CORE, Minggu (23/8/2026).
Perubahan harga minyak dunia, jelasnya, dapat memengaruhi perhitungan anggaran karena pemerintah perlu menyesuaikan kebutuhan subsidi ketika harga aktual berada di atas perkiraan awal.
Lebih lanjut, kenaikan harga minyak tidak hanya berdampak pada penerimaan negara dari sektor energi, tapi juga dapat meningkatkan biaya penyediaan energi yang menjadi tanggungan pemerintah.
“Terutama karena jika harga minyak internasional tinggi dan lebih tinggi daripada yang diperkirakan di dalam APBN, berarti beban subsidi akan meningkat,” tutur Pengamat tesebut.
Akbar mengatakan, pemerintah perlu menyusun asumsi harga minyak yang mendekati kondisi pasar agar perubahan harga energi global tidak memberikan tekanan tambahan terhadap ruang fiskal. Ketepatan perhitungan itu menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan APBN 2027.
Perubahan harga minyak dunia menjadi salah satu risiko yang perlu diperhitungkan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan subsidi energi dan pengelolaan anggaran negara.














